Kang Emil Sebut Pendapatan Daerah dari Pajak Kendaraan Naik 3 Kali Lipat Berkat Transformasi Digital
Pada 2023, Jabar memiliki target pendapatan daerah senilai Rp 34 triliun. Dari nilai itu, pendapatan dari sektor pajak jadi penyumbang terbesar PAD.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik tiga kali lipat, berkat transformasi digital yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bapenda Jabar sendiri telah melakukan upaya digitalisasi pajak sejak 2015. Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepada digitalisasi layanan, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB).
Upaya pendekatan kepada masyarakat harus dilakukan secara bijak. Sebab, berdasarkan data Bapenda Jabar, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat, hanya 10,6 juta yang aktif membayar pajak.
Artinya, ada pendapatan pajak yang hilang dari 13 juta lebih kendaraan.
Baca juga: Pakai QRIS Kini Dikenakan Pajak Layanan, HLKI Nilai Memberatkan Konsumen
Pada 2023, Jabar memiliki target pendapatan daerah senilai Rp 34 triliun. Dari nilai itu, pendapatan dari sektor pajak jadi penyumbang terbesar PAD.
Adapun lima komponen pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengatakan, Pemerintah Provinsi terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan menyeimbangkan antara pragmatisme dan idealisme, kemudian melakukan digitalisasi.
"Selama 5 tahun, Jabar dengan going digital pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik tiga kali lipatnya, dengan berbagai pintu-pintu digital. Kemudian kita harapkan PAD Jabar porsinya sudah lebih besar untuk APBD yang menandakan fiskal kita, ini sangat sehat," ujar Emil, dalam keterangannya Selasa (18/7/2023).
Dalam optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, kata Emil, saat ini Bapenda Jabar telah memiliki enam pilar digitalisasi pajak yaitu Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.
Berkat kinerja untuk mencapai digitalisasi pajak, Bapenda Jabar meraih beragam apresiasi dan penghargaan.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan saat ini Bapenda Jabar telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.
Baca juga: Pakai QRIS Kini Dikenakan Pajak Layanan, HLKI Nilai Memberatkan Konsumen
Selain itu, beberapa penghargaan lain seperti Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Realisasi Peningkatan PAD Tahun 2020–2021 dari Kemendagri, Piagam Penghargaan Terbaik Dalam Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jabar hingga Piagam Penghargaan Dukungan Terbaik Dalam Reformasi Perpajakan Nasional dari Dirjen Pajak.
Pada 2023, Bapenda Jabar pun menargetkan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal digital.
"Sepanjang 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak melalui digital di aplikasi dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp 700 miliar. Nilai itu meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp 500 miliar. Pada tahun ini (2023), Bapenda Jabar menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak," ujar Dedi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Ridwan-Kamil-bersama-Kepala-Bapenda-Jabar-Dedi-Taufik.jpg)