Rotan Cirebon Terancam Punah: Mengungkap Fakta di Balik Larangan Ekspor yang Terlambat

Pemerintah terlambat mengeluarkan kebijakan larangan ekspor rotan, dan hal ini menimbulkan kesan bahwa kebijakan tersebut tidak serius

|
Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Drs H Anwar Yasin, Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera saat kunjungan kerja ke Dirjen Perindustrian Agro Kementerian Perindustrian, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah terlambat mengeluarkan kebijakan larangan ekspor rotan, dan hal ini menimbulkan kesan bahwa kebijakan tersebut tidak serius dan hanya main-main belaka.

Selama ini, ekspor rotan mentah telah dilakukan secara masif tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ketersediaan bahan baku rotan itu sendiri. Meskipun saat ini pemerintah telah menerapkan larangan ekspor, tapi sudah terlambat dan dampaknya dirasakan oleh pengrajin rotan di Cirebon yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pasokan rotan.

Hal itu diungkapkan Drs H Anwar Yasin, Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera saat kunjungan kerja ke Dirjen Perindustrian Agro Kementerian Perindustrian, Senin (17/7/2023).

"Yang lebih mengherankan, perdagangan rotan global terus berjalan, dengan Singapura dan Cina menjadi pemasok utamanya, padahal kedua negara tersebut sebenarnya tidak memiliki sumber daya rotan." Ujar Anwar Yasin

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa mereka telah melakukan penimbunan rotan yang berasal dari Indonesia jauh sebelum kebijakan larangan ekspor diberlakukan. Atau juga saat ini masih terjadi perdagangan ilegal (penyelundupan) dari Indonesia ke negara tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kebijakan ini terlambat dan main-main.

Tidak hanya terlambat, kebijakan pemerintah juga terkesan setengah hati dalam upaya pemulihan industri rotan. Dukungan dana yang diperlukan untuk memberikan bantuan dalam bentuk alat atau mesin untuk meningkatkan daya saing dengan negara lain tidak tersedia. Pengrajin rotan di Cirebon kesulitan untuk mengakses sumber daya yang dibutuhkan agar dapat bersaing secara efektif di pasar global.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi masyarakat Cirebon, yang bergantung pada industri rotan sebagai sumber mata pencaharian utama. Mereka menghadapi hambatan dalam pemulihan ekonomi dan kesulitan untuk mengembangkan potensi mereka dalam industri kerajinan rotan" Ucapnya.

Keterbatasan alokasi dana yang tidak memadai dari pemerintah menyebabkan mereka tidak mampu menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

Selain itu, kebijakan larangan ekspor rotan juga telah gagal dalam melindungi sumber daya alam Indonesia. Ekspor rotan mentah yang dilakukan sebelumnya tanpa pengawasan yang memadai telah menyebabkan eksploitasi berlebihan terhadap rotan. Kondisi ini mengancam keberlanjutan rotan sebagai bahan baku penting dalam industri kerajinan.

Untuk mengatasi situasi ini, pemerintah perlu mengambil tindakan yang lebih serius dan komprehensif. Pertama, pemerintah harus mempercepat penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal rotan dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan larangan ekspor. Selanjutnya, diperlukan alokasi dana yang memadai untuk mendukung pemulihan industri rotan di Cirebon. Bantuan dalam bentuk alat atau mesin, pelatihan keterampilan, dan promosi produk rotan di pasar domestik dan internasional harus diperhatikan.

"Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan rotan secara keseluruhan dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam rotan melalui kebijakan yang berkelanjutan. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat setempat harus ditingkatkan untuk mencapai pemulihan yang berkelanjutan dalam industri kerajinan rotan" Katanya.

Dalam kesimpulannya, kebijakan larangan ekspor rotan terlambat dan tidak efektif dalam melindungi industri kerajinan rotan. Keterbatasan dukungan dana dan pengawasan yang memadai telah menghambat pemulihan industri rotan dan mengurangi daya saing pengrajin lokal. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu bertindak dengan tegas, mengalokasikan dana yang memadai, dan melibatkan semua pihak terkait dalam upaya memulihkan industri kerajinan rotan.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved