Soal Uang Tabungan Murid di Pangandaran, Polisi Masih Periksa Para Saksi, Ini Kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, mengatakan bahwa saat ini kasus tabungan masih dalam proses penanganan.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Padna/Tribun Jabar
Dokumentasi--- Dua ibu orang tua murid memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar, Pangandaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kisruh uang tabungan murid di Pangandaran masih belum menemui titik temu.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Polres Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, mengatakan bahwa saat ini kasus tabungan masih dalam proses penanganan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Herman dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Sabtu (15/7/2023) pagi.

Sementara orang tua murid yang sudah dimintai keterangan, saat ini baru ada sekitar 10 orang.

"Ini lagi berlanjut, lagi proses," kata Herman.

Sementara sejauh ini masing-masing orang tua murid yang berkaitan dengan uang tabungan sudah diundang melalui surat.

"Di undangan itu kami memberikan nomor whatsApp penyidik. Jadi, kalau mau menghubungi (Polres Pangandaran) di surat undangan itu sudah ada nomornya," katanya. 

Herman menyebutkan bahwa kasus uang tabungan murid ini melalui proses.

"Tidak seperti menggigit cabe yang langsung terasa pedasnya. Artinya, masih meminta keterangan dari para saksi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di sejumlah SD Pangandaran adalah sebesar Rp7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.

Di antaranya, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp2.309.198.800.

Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp1.416.922.959.

Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved