Pelaku Vandalisme di Kota Bandung Dapat Tindakan Tegas dari Satpol PP dan Tim Prabu Polrestabes
Satpol PP dan Tim Prabu Polrestabes Bandung menindak tegas pelaku vandalisme yang mengotori fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satpol PP dan Tim Prabu Polrestabes Bandung menindak tegas pelaku vandalisme yang mengotori fasilitas umum dan fasilitas sosial, hingga corat-coret dinding bangunan milik warga.
Pelaku menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung kelas 1A khusus, Jumat (14/7/2023).
Mereka menjalani sidang tipiring 19 ayat (1) jo. Ps. 21 ayat (1) huruf c Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketenteraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengatakan tindak vandalisme sebagai tindakan ilegal yang melanggar aturan.
Pihaknya pun tak menolerir tindakan yang merusak fasilitas umum.
"Kami akan terus melakukan tindakan penertiban para vandal guna memberikan efek jera. Saat ini, kami menahan barang bukti agar ada efek jera,” ujarnya.
Terdakwa dipidana dengan pidana denda Rp 250.000 subsider satu bulan kurungan dengan barang bukti cat semprot kaleng sebanyak 11 kaleng berbagai merk dan tiga buah spidol disita.
Terdakwa juga diperintahkan membayar biaya perkara Rp 2.000.
Terdakwa terbukti melakukan pelanggaran 19 ayat (1) jo. Ps. 21 ayat (1) huruf c Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketenteraman Ketertiban Umum di Kota Bandung. (*)
Daftar 26 Klub Sepak Bola Amatir yang Akan Bertarung di Liga 4 Piala Bandung Utama 2025 |
![]() |
---|
Marak Keracunan MBG di Jawa Barat, Mendikdasmen: Sebagian Besar Masyarakat Ingin Tetap Dilaksanakan |
![]() |
---|
Setiap RW di Bandung Bisa Dapat Bantuan Rp 200 Juta Dengan Syarat Jadi Kawasan Bebas Sampah |
![]() |
---|
Marak Pengusaha Nakal di Bandung, Pasang Reklame Diam-Diam Tanpa Izin Pemerintah |
![]() |
---|
Humaira Ikuti LKD Fatayat NU Kota Bandung, Perkuat Fondasi dan Kolaborasi Kader Perempuan NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.