Viral di Media Sosial

Viral Video Preman Palak Sopir Elf di Garut, Tidak Diberi Terus Memaksa, Akhirnya Diamankan Polisi

Dua orang preman di Garut tepergok melakukan pungutan liar terhadap sopir elf jurusan Garut-Bandung.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Januar Pribadi Hamel
Polres Garut
Dua preman di Garut palak sopir elf jurusan Garut-Bandung di Jalan Tarogong Kaler, Minggu (9/7/2023) satu pelaku ditangkap. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dua orang preman di Garut tepergok melakukan pungutan liar terhadap sopir elf jurusan Garut-Bandung.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial lantaran aksi dua preman tersebut terekam kamera warga.

Dalam rekaman video, dua preman itu memaksa sopir elf untuk memberikan sejumlah uang jalan saat melintasi jalur Tarogong Kaler arah Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Ngamuk Acungkan Golok Minta Jatah Uang Keamanan ke Bengkel, Preman di Bandung Ditembak Polisi

Sopir elf tersebut awalnya menolak memberikan uang kepada para preman tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia baru saja memulai operasionalnya sehingga tidak memiliki uang yang diminta.

"Lur hampura, didieu kerek jelan, teu apal, teu aya keur roko keur naon, hampura, (kawan maaf, saya baru jalan, tidak tahu, tidak ada buat rokok, buat apapun, maaf)," ungkap sang sopir.

Namun, kedua preman tersebut tetap memaksa dan mengikuti kendaraan sopir tersebut.

Merasa terancam dan terpaksa, sang sopir akhirnya memberikan sejumlah uang kepada preman-preman tersebut agar bisa melanjutkan perjalanan tanpa gangguan.

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo mengatakan, pihak kepolisian langsung melakukan penindakan terhadap pelaku.

Ia menyebut satu pelaku berinisial RS (43) warga Kecamatan Leles sudah diamankan di Polres Garut kemarin malam.

"Sudah diamankan satu orang, satu orang lagi sedang dikejar," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (12/7/2023).

Ia mengungkapkan bahwa kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam aksi pungli tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan pungutan liar atau pungli yang terjadi.

"Tindakan pungli merupakan tindakan ilegal dan merugikan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan pungli yang meresahkan masyarakat," ungkapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved