Viral di Media Sosial
Viral Video Preman Palak Sopir Elf di Garut, Tidak Diberi Terus Memaksa, Akhirnya Diamankan Polisi
Dua orang preman di Garut tepergok melakukan pungutan liar terhadap sopir elf jurusan Garut-Bandung.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dua orang preman di Garut tepergok melakukan pungutan liar terhadap sopir elf jurusan Garut-Bandung.
Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial lantaran aksi dua preman tersebut terekam kamera warga.
Dalam rekaman video, dua preman itu memaksa sopir elf untuk memberikan sejumlah uang jalan saat melintasi jalur Tarogong Kaler arah Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: Ngamuk Acungkan Golok Minta Jatah Uang Keamanan ke Bengkel, Preman di Bandung Ditembak Polisi
Sopir elf tersebut awalnya menolak memberikan uang kepada para preman tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia baru saja memulai operasionalnya sehingga tidak memiliki uang yang diminta.
"Lur hampura, didieu kerek jelan, teu apal, teu aya keur roko keur naon, hampura, (kawan maaf, saya baru jalan, tidak tahu, tidak ada buat rokok, buat apapun, maaf)," ungkap sang sopir.
Namun, kedua preman tersebut tetap memaksa dan mengikuti kendaraan sopir tersebut.
Merasa terancam dan terpaksa, sang sopir akhirnya memberikan sejumlah uang kepada preman-preman tersebut agar bisa melanjutkan perjalanan tanpa gangguan.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo mengatakan, pihak kepolisian langsung melakukan penindakan terhadap pelaku.
Ia menyebut satu pelaku berinisial RS (43) warga Kecamatan Leles sudah diamankan di Polres Garut kemarin malam.
"Sudah diamankan satu orang, satu orang lagi sedang dikejar," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (12/7/2023).
Ia mengungkapkan bahwa kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam aksi pungli tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan pungutan liar atau pungli yang terjadi.
"Tindakan pungli merupakan tindakan ilegal dan merugikan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan pungli yang meresahkan masyarakat," ungkapnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.