Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Merasa Dihina, Ajukan Gugatan Rp 1 T kepada Anwar Abbas dan MUI

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI digugat Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Giri
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI digugat Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penggugatnya adalah Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam. 

Alasan Panji menggugat adalah atas dasar pernyataan Anwar Abbas yang disebut melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yanng beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.

Panji merasa dijustifikasi, disudutkan, dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas.

Padahal, kata Hendra, Panji mengucapkan kata "saya komunis" untuk menunjukkan ucapan tamunya yang berasal dari Cina.

"Tamu dari Cina itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tutur Hendra.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu Dinilai Bisa Ganggu Stabilitas Jelang Pemilu 2024

Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tahu maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.

Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasihat hukum pimpinan Pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," ucap dia.

Baca juga: Heboh Ada Gedung Bernama Sinagog di Google Maps Ponpes Al Zaytun, Lambang Bintang Daud Warna Merah

Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.

Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.

"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 Triliun"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved