Kasus Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Guru, Polisi Periksa Puluhan Saksi

Polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tabungan murid sekolah dasara (SD) yang tak bisa dicairkan di Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Padna
AKBP Hidayat, Kapolres Pangandaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tabungan murid sekolah dasara (SD) yang tak bisa dicairkan di Pangandaran.

"Karena cukup banyak saksi-saksi yang merupakan orang tua murid yang harus diperiksa," ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, kepada Tribunjabar.id di Mapolres Pangandaran, Senin (10/7/2023) pagi.

Terhadap kasus yang terjadi di SD di wilayah Kecamatan Cijulang dan Parigi, penyidik Satreskrim Polres Pangandaran telah memeriksa 25 saksi dari orang tua murid.

Sejauh ini belum ada oknum guru atau aktor penyebab yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena ini memang masih pemeriksaan saksi-saksi. Nanti, hasil dari pemeriksaan itu kalau memang bisa ditingkatkan ke penyidikan baru kita lakukan. Tapi, ini baru tahap penyelidikan," katanya.

Baca juga: BABAK BARU Tabungan Murid di Pangandaran Tak Dikembalikan, Orangtua Murid Sudah Tunjuk Pengacara

Baca juga: Kasus Uang Tabungan Murid, Orangtua Murid Tegaskan Ogah Dicicil

Kejadian terkait kasus uang tabungan murid mandek di SD ini ada kemungkinan berkembang ke wilayah kecamatan lain di Kabupaten Pangandaran.

"Ini bisa jadi (berkembang). Karena ini kan baru di dua kecamatan yang muncul. Bisa jadi muncul di SD di kecamatan lain," ucap Hidayat.

Meskipun, memang, yang terjadi di kecamatan lain tidak seviral seperti yang sekarang terjadi di SD di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved