Viral di Media Sosial

Sosok Pengemis Viral Rangkul LC Karaoke Ternyata Berasal dari Keluarga Berada, Kades Ungkap Faktanya

Sosok pengemis di Pati yang viral terekam berpesta memeluk wanita pemandu lagu alias (LC) menjadi perbincangan warganet, Kades ungkap fakta-faktanya

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Trends/Tribun Jateng
Sosok Aris Munaji pengemis viral yang rangkul LC karaoke saat ditemui di rumah orang tua Aris di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pati, Kamis (6/7/2023).  

TRIBUNJABAR.ID - Sosok pengemis di Pati yang viral terekam berpesta memeluk wanita pemandu lagu alias (LC) menjadi perbincangan warganet.

Kini, terungkap sosok pengemis tersebut bernama Aris Munaji (40).

Belakangan terkuak sosok Aris Munaji ternyata bukan pengemis biasa.

Kepala Desa tempat dirinya tinggal mengungkap fakta sosok pengemis viral tersebut.

Baca juga: Viral Pengemis Ini Pasang Wajah Melas saat Minta-minta, Malamnya Asyik Pangku Pemandu Karaoke

Diberitakan sebelumnya, video Aris Munaji saat mengemis hingga memeluk wanita pemandung lagu atau LC karaoke viral diunggah banyak akun di sosial media.

Uang yang dipakai Aris untuk berpesta itu diduga berasal dari uang hasil mengemis di jalan.

Tak hanya menghamburkan uang untuk hal tidak berguna, ternyata pengemis itu juga berpura-pura miskin.

Aris ternyata berasal dari keluarga yang tergolong mampu.

Warganet geram karena Aris kerap kali kedapatan tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area perempatan lampu merah Puri, Pati.

Apalagi setelah videonya saat memeluk Lady Companion (LC) di tempat karaoke tersebar luas.

Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, tampak bahwa Aris bermodalkan gelas plastik meminta-minta pada pengendara mobil yang berhenti di lampu merah.

Video kemudian berpindah lokasi dalam sebuah room karaoke, di mana Aris tampak sedang asyik memeluk seorang perempuan pemandu karaoke.

Kediaman keluarga Aris di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, bisa dibilang cukup bagus.

Bahkan lebih bagus dari kebanyakan rumah warga setempat.

Rumah keluarga Aris berbentuk joglo dengan atap genting yang tinggi.

Temboknya bercat warna krem dan lantainya berkeramik.

Kepala Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pandoyo, mengatakan bahwa Aris memang berasal dari keluarga yang tergolong berkecukupan.

"Saya dulu pernah jadi guru di madrasah. Dulu Aris termasuk murid saya.

Jadi sedikit banyak saya tahu tentang dia," kata Pandoyo, Kades Tegalharjo.

Menurut Pandoyo, orang tua Aris bekerja sebagai petani dan juga memiliki toko di rumah.

"Kalau kakaknya pengusaha peternakan.

Mas Aris ini setahu saya dulu ikut kerja kakaknya yang punya usaha peternakan ayam petelur dan ayam potong.

Kalau dari sisi ekonomi, untuk ukuran warga kami, kondisi keluarga Mas Aris ini lebih dari cukup," ujar dia.

Pandoyo menduga Aris salah pergaulan sampai mengemis di lampu merah.

Baca juga: Fakta-fakta Harta Pengemis Kaya di Bogor, Dinsos Curigai Asal Usul Cek Bank Rp 1,3 M dan Tabungannya

Dia mengatakan, Aris memiliki kondisi "keterbatasan" fisik maupun mental yang mungkin mendorongnya mencari jati diri dengan cara yang salah.

"Sehingga jatuhnya malah karaokean di tempat hiburan malam itu.

Itu karena salah pergaulan dalam mencari jati diri saja," ucap dia.

Pandoyo berani memastikan bahwa narasi yang mengatakan bahwa Aris selama ini mengemis hanya untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam tidak tepat.

"Saya klarifikasi. Saya berani mengatakan itu (hasil mengemis) bukan untuk karaoke.

Baru kali ini juga saya dengar dia ke tempat karaoke," tandas dia.

Aris sendiri juga menegaskan bahwa dia baru kali pertama ke tempat karaoke.

Itu pun karena diajak teman.

"Baru pertama kali karaokean. Saya diajak teman.

Bukan dari hasil ngamen atau ngemis.

Itu uang pribadi teman saya. Saya tidak ikut keluar uang," ujar dia.

Namun, bagaimanapun Aris mengaku kapok dan menyesal.

Dia malu karena videonya tersebar di media sosial dan media massa.

"Saya nggak tahu siapa yang memfoto dan memvideo sampai beritanya tersebar seperti itu.

Saya juga tidak tahu yang merekam saat mengemis siapa," ungkap dia.

Aris mengaku sudah cukup lama mengemis di Pati.

Sekira dua tahun, katanya.

Setiap hari, dia berangkat mengemis pukul 09.00 WIB pagi dan pulang pukul 17.00 sore.

Dia mengaku mendapat penghasilan antara Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per hari dari hasil mengemis.

Bahkan ketika ditangkap Aris sedang membawa Rp 50 ribu dari hasil mengemis selama satu jam.

"Terpaksa (mengemis) karena belum ada pekerjaan. Sudah tiga kali ditangkap Satpol PP.

Tapi saya kapok. Setelah ini mau cari pekerjaan meskipun belum tahu kerja apa," ucap Aris.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.

Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang Aris viral.

"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.

Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati Aris di tempat dia biasa mengemis.

Baca juga: Jangan Berikan Uang buat Pengemis dan Gelandangan di Jalanan, Kata Kepala Dinsos Kota Bandung

Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis

"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap.

Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.

Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap Aris, termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.

Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, Aris telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam.

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved