Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Cianjur Sempat Melarikan Diri, Kini Ditangkap Polisi

Sopir truk yang melarikan diri usai mengalami kecelakaan tersebut berhasil ditangkap di wilayah Jonggol.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
istimewa / dokumentasi Kasat Lantas Polres Cianjur
Anggota Polres Cianjur saat mengakankan supir truk yang melarikan diri usai terlibat tabrkan, Kamis (6/7/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Supir truk yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan maut dan mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) meninggal dunia di Jalan Raya Alternatif Jonggol, Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, ditangkap polisi.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengatakan, sopir truk jenis Dyna dengan nomor polisi F 8437 GP yang melarikan diri usai mengalami kecelakaan tersebut berhasil ditangkap di wilayah Jonggol.

"Supir truk yang mengalami kecelaakan dan mengakibatkan pasutri meninggal dunia di Jalan Alternatif Jonggol tersebut yaitu Sabar (50)," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: 7 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Lift Jatuh di Sekolah di Lampung, Sekolah Tak Lapor Polisi

Saat ini, lanjut dia, sopir truk tersebut sudah dibawa ke Unit Satlantas Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku melarikan diri karena panik setelah melihat kondisi kedua korban meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan truk yang dikendarainya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Pasangan Suami Istri (Pasutri) tewas setelah mengalami kecelakaan di alan Raya Alternatif Jonggol tepatnya di Kampung Tanjakan Sela Desa Mekargalih Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (5/7/2023).

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengungkapkan, kecelakaan tersebut berawal ketika Truk jenis Dyna dengan nomer polisi F 8437 GP melaju dari arah Cikalongkulon menuju Jonggol.

"Saat melintasi jalan yang menanjak dan menikung ke kanan dilalui dua arah, truk yang dikemudikan Mr X tersebut tidak kuat menanjak dan bergerak sehingga mundur," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Karena tidak kuat menanjak dan mundur, lanjut dia, truk tersebut menambrak motor jenis Honda Vario dengan nomer polisi F 6639 XU yang berada di belakangnya.

"Akibatnya pengemudi motor atas nama Bubun (50) dan penumpangnya Rohaeti (45) terjepit badan truk, dan meninggal dunia di lokaso kejadian," ucapnya.

Baca juga: KECELAKAAN MAUT: Tragis, Pasutri di Jonggol Cianjur Tewas Tergilas Truk yang Tak Kuat Nanjak

Anaga mengungkapkan, kedua korban yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Kampung Wiru RT03/03, Desa Mekarmulya, Kecamatan Cikalongkulon.

"Adanya kecelakaan tersebut kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, dan gelar perkara awal. Sedangkan sopir truk melarikan diri," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved