Viral di Media Sosial

Sosok Popo Barbie, TikToker yang Viral Rekam Video Bareng Patung Manekin, Sebut HP-nya Sempat Hilang

Sosok TikToker Popo Barbie viral di media sosial setelah membuat video bersama sebuah patung manekin.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Twitter/@tanyarlfes
Tangkapan layar twit yang menginformasikan bahwa TikToker Popo Barbie ditangkap Polres Kerinci karena kasus video viral tidak senonoh dengan patung manekin.(Twitter/@tanyarlfes) 

"Itu semua enggak ada maksud apa-apa, video itu hanya untuk pribadi aku aja, buat pribadi aku," ujarnya dikutip dari TribunJambi.

Popo mengaku ponselnya yang hilang itu tak memiliki password atau pola sehingga bisa dibuka oleh mereka yang menemukannya.

Sosok TikToker Popo Barbie
Sosok TikToker Popo Barbie viral di media sosial setelah membuat video bersama sebuah patung manekin.

"Video itu sudah hilang selama 2 bulan, itu di HP aku yang hilang dan mungkin ada yang menemukan," ucapnya.

Popo menduga orang yang memegang handphonenya yang hilang itu kemudian menyebarkan video tersebut.

"HP tersebut memang untuk WA, dan sekarang dia itu masih pakai WA seolah-olah itu aku," ucap Popo Barbie.

Popo mengaku bukan dirinya yang menyebarkan video tersebut.

"Jadi itu bukan aku yang sebarin. Sekali lagi aku minta maaf banget sama kalian, terima kasih," ujarnya.

Baca juga: Viral, Kisah WNI Bantu Kakek Tersesat di Masjid Nabawi Malah Bertemu Ayah Syekh Ali Jaber, Terharu

Diamankan Kepolisian

Dilansir dari Kompas.com, Polres Kerinci telah mengamankan Popo Barbie dengan dugaan tindak pidana pornografi atau ITE.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

"Tim Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mengamankan satu pria yang diduga melakukan tindak pidana pornografi atau ITE," kata Mulia kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Pelaku berinisial EY itu diamankan petugas di Desa Pendung Mudik RT 02, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Mulia menjelaskan, peristiwa bermula saat Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan tersebut, menurut Mulia, berupa dugaan tindak pidana pronografi atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) di Desa Pendung Mudik.

"Berbekal informasi tersebut, kemudian Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan tersangka," terangnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved