Yang Penting Jadi Uang, Pembobol di Purwakarta Juga Ambil Bangku dan Bambu Selain Barang Elektronik

Tak hanya barang elektronik yang dicuri oleh komplotan pencuri spesialis barang di sekolah yang beraksi di Purwakarta, tapi juga kursi hingga bambu

|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (28/6/2023). Edwar mengatakan, tak hanya barang elektronik yang dicuri oleh komplotan pencuri spesialis barang di sekolah yang beraksi di Purwakarta, tapi juga kursi hingga bambu milik sekolah. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Tak hanya barang elektronik yang dicuri oleh komplotan pencuri spesialis barang di sekolah yang beraksi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Komplotan pencurian tersebut ternyata juga mengambil kursi hingga bambu milik sekolah.

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian barang elektronik di sekolah.

Mereka ditangkap saat melakukan aksi pencurian di salah satu sekolah di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023).

"Jadi tak hanya barang elektronik, melainkan ada kursi dan bambu milik sekolah yang diambil oleh komplotan pencuri ini. Jadi barang apapun yang bisa menghasilkan uang, mereka ambil," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (28/6/2023).

Edwar menyebutkan, ketiga pelaku tersebut adalah CH alias Aho (46), O alias Oo (44) dan CH (16) yang masih di bawah umur.

Baca juga: Modus Baru Curanmor di Purwakarta, Pelaku Bawa Motor Tanpa Merusak Kunci Kontak, Hanya Lakukan Ini

Mirisnya, CH melakukan aksi pencurian bersama sang ayah. Orang tua CH itu kabur saat dilakukan penangkapan pihak kepolisian yang berlangsung di SDN 1 Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (23/6) kemarin.

Edwar mengatakan, seluruh pelaku yang ditangkap merupakan warga Bandung Barat, Jawa Barat.

"Pada Jumat 23 Juni 2023 sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan terhadap para pelaku," ujarnya.

"Kemudian saat para pelaku selesai melakukan aksinya kembali di SDN 1 Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, kemudian berpapasan dengan petugas dan langsung dilakukan penangkapan di Jalan Raya Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar.

Ia mengatakan, komplotan pencuri tersebut telah melakukan aksinya di lima sekolah yang berada di tiga kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: Viral Penampakan Driver Ojol Cantik di Purwakarta, Terpaksa Ceraikan Suami yang 4 Kali Masuk Bui

"Dalam kurun waktu dari Desember 2022 hingga Juni 2023, para pelaku ini sudah melakukan aksinya di lima sekolah yang ada di Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Bojong dan Kecamatan Kiarapedes. Mereka selalu mengincar barang elektronik dan uang milik sekolah," ucapnya.

Menurut Edwar, para pelaku mengincar sekolah-sekolah yang luput dari pengawasan pihak sekolah sejak sore hingga malam hari.

Para pelaku yang melakukan aksi pencurian itu, lanjut Edwar, masuk ke kantor sekolah, ruangan guru dan kepala sekolah dengan mencongkel pintu atau jendela.

"Sasaran para pelaku adalah barang elektronik milik sekolah, seperti PC dan monitor komputer. Mereka juga mencuri uang dari brankas sekolah," katanya.

Pada proses penangkapan yang berlangsung di SDN 1 Kiarapedes, Edwar mengatakan, ada salah satu pelaku yang berusaha untuk melarikan diri.

Karena itu, pelaku mendapatkan tembakan dari polisi pada bagian kaki.

"Karena pelaku mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ucap Edrwar.

Tak hanya di Kabupaten Purwakarta, Edwar menyebutkan, komplotan pelaku pencurian tersebut ternyata sudah menjalani aksinya sebanyak 11 kali.

Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Sekolah di Purwakarta, Ayah Berhasil Kabur Tapi Anaknya Ditangkap

"Jadi para pelaku sudah 11 kali melakukan aksinya di Wilayah Kabupaten Purwakarta ada 5 lokasi, 1 lokasi di wilayah Kabupaten Subang dan di wilayah Kabupaten Bandung Barat ada 5 lokasi." ujarnya.

"Para pelaku berjumlah 5 orang dan 3 orang berhasil kami amankan, sedangkan 2 orang kami tetapkan sebagai DPO. Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan, salah satunya masih dibawah umur," kata Edwar.

Ia mengatakan, polisi berhasil menyita barang bukti dari komplotan pelaku tersebut berupa satu mobil Suzuki pikup berwarna hitam bernomor polisi D 8139 ZD, satu televisi merk LG, satu sound aktif, satu wireless dan dua mic, satu semprotan rumput, dua kipas angin, dua karung warna putih serta sembilan kunci-kunci jenis obeng, tang, dan linggis.

"Ketiga pelaku kini masih diamankan di Mapolres Purwakarta guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan," katanya.

Penyidik Polres Purwakarta saat memeriksa dua pelaku spesialis pencurian elektronik di sekolah, Sabtu (24/6/2023).
Penyidik Polres Purwakarta saat memeriksa dua pelaku spesialis pencurian elektronik di sekolah, Sabtu (24/6/2023). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

"Penangkapan ini bisa dilakukan tentunya berkat kerja keras anggota yang telah bekerja dengan profesional hingga berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku," ujar Edwar.

Kini, ia mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (*)

Baca juga: Cara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Jaring Wisatawan Saat Libur Panjang Iduladha 1444 Hijriah

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved