Yang Penting Jadi Uang, Pembobol di Purwakarta Juga Ambil Bangku dan Bambu Selain Barang Elektronik
Tak hanya barang elektronik yang dicuri oleh komplotan pencuri spesialis barang di sekolah yang beraksi di Purwakarta, tapi juga kursi hingga bambu
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Para pelaku yang melakukan aksi pencurian itu, lanjut Edwar, masuk ke kantor sekolah, ruangan guru dan kepala sekolah dengan mencongkel pintu atau jendela.
"Sasaran para pelaku adalah barang elektronik milik sekolah, seperti PC dan monitor komputer. Mereka juga mencuri uang dari brankas sekolah," katanya.
Pada proses penangkapan yang berlangsung di SDN 1 Kiarapedes, Edwar mengatakan, ada salah satu pelaku yang berusaha untuk melarikan diri.
Karena itu, pelaku mendapatkan tembakan dari polisi pada bagian kaki.
"Karena pelaku mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ucap Edrwar.
Tak hanya di Kabupaten Purwakarta, Edwar menyebutkan, komplotan pelaku pencurian tersebut ternyata sudah menjalani aksinya sebanyak 11 kali.
Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Sekolah di Purwakarta, Ayah Berhasil Kabur Tapi Anaknya Ditangkap
"Jadi para pelaku sudah 11 kali melakukan aksinya di Wilayah Kabupaten Purwakarta ada 5 lokasi, 1 lokasi di wilayah Kabupaten Subang dan di wilayah Kabupaten Bandung Barat ada 5 lokasi." ujarnya.
"Para pelaku berjumlah 5 orang dan 3 orang berhasil kami amankan, sedangkan 2 orang kami tetapkan sebagai DPO. Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan, salah satunya masih dibawah umur," kata Edwar.
Ia mengatakan, polisi berhasil menyita barang bukti dari komplotan pelaku tersebut berupa satu mobil Suzuki pikup berwarna hitam bernomor polisi D 8139 ZD, satu televisi merk LG, satu sound aktif, satu wireless dan dua mic, satu semprotan rumput, dua kipas angin, dua karung warna putih serta sembilan kunci-kunci jenis obeng, tang, dan linggis.
"Ketiga pelaku kini masih diamankan di Mapolres Purwakarta guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan," katanya.

"Penangkapan ini bisa dilakukan tentunya berkat kerja keras anggota yang telah bekerja dengan profesional hingga berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku," ujar Edwar.
Kini, ia mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (*)
Baca juga: Cara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Jaring Wisatawan Saat Libur Panjang Iduladha 1444 Hijriah
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
komplotan pencuri
Polres Purwakarta
pembobolan sekolah
AKBP Edwar Zulkarnain
Barang Elektronik
Kecamatan Kiarapedes
Kecamatan Wanayasa
Polisi Cegah Tawuran Pelajar Tengah Malam di Purwakarta, 28 Remaja dan 20 Motor Diamankan |
![]() |
---|
Viral Polisi Purwakarta Dikira Kawal Sepeda, Ternyata Selamatkan Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Pengedar Sabu-sabu di Purwakarta Dibekuk di Depan Pabrik, Polisi Sita Barang Bukti Ratusan Gram |
![]() |
---|
Antrean Pemohon SKCK di Polres Purwakarta Membludak, Ratusan Warga Antre untuk Pendaftaran PPPK |
![]() |
---|
Polres Purwakarta Sita Puluhan Sepeda Motor dari Pelajar yang Masih Nekat di Tengah Larangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.