Yang Penting Jadi Uang, Pembobol di Purwakarta Juga Ambil Bangku dan Bambu Selain Barang Elektronik

Tak hanya barang elektronik yang dicuri oleh komplotan pencuri spesialis barang di sekolah yang beraksi di Purwakarta, tapi juga kursi hingga bambu

|
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (28/6/2023). Edwar mengatakan, tak hanya barang elektronik yang dicuri oleh komplotan pencuri spesialis barang di sekolah yang beraksi di Purwakarta, tapi juga kursi hingga bambu milik sekolah. 

Para pelaku yang melakukan aksi pencurian itu, lanjut Edwar, masuk ke kantor sekolah, ruangan guru dan kepala sekolah dengan mencongkel pintu atau jendela.

"Sasaran para pelaku adalah barang elektronik milik sekolah, seperti PC dan monitor komputer. Mereka juga mencuri uang dari brankas sekolah," katanya.

Pada proses penangkapan yang berlangsung di SDN 1 Kiarapedes, Edwar mengatakan, ada salah satu pelaku yang berusaha untuk melarikan diri.

Karena itu, pelaku mendapatkan tembakan dari polisi pada bagian kaki.

"Karena pelaku mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ucap Edrwar.

Tak hanya di Kabupaten Purwakarta, Edwar menyebutkan, komplotan pelaku pencurian tersebut ternyata sudah menjalani aksinya sebanyak 11 kali.

Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Sekolah di Purwakarta, Ayah Berhasil Kabur Tapi Anaknya Ditangkap

"Jadi para pelaku sudah 11 kali melakukan aksinya di Wilayah Kabupaten Purwakarta ada 5 lokasi, 1 lokasi di wilayah Kabupaten Subang dan di wilayah Kabupaten Bandung Barat ada 5 lokasi." ujarnya.

"Para pelaku berjumlah 5 orang dan 3 orang berhasil kami amankan, sedangkan 2 orang kami tetapkan sebagai DPO. Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan, salah satunya masih dibawah umur," kata Edwar.

Ia mengatakan, polisi berhasil menyita barang bukti dari komplotan pelaku tersebut berupa satu mobil Suzuki pikup berwarna hitam bernomor polisi D 8139 ZD, satu televisi merk LG, satu sound aktif, satu wireless dan dua mic, satu semprotan rumput, dua kipas angin, dua karung warna putih serta sembilan kunci-kunci jenis obeng, tang, dan linggis.

"Ketiga pelaku kini masih diamankan di Mapolres Purwakarta guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan," katanya.

Penyidik Polres Purwakarta saat memeriksa dua pelaku spesialis pencurian elektronik di sekolah, Sabtu (24/6/2023).
Penyidik Polres Purwakarta saat memeriksa dua pelaku spesialis pencurian elektronik di sekolah, Sabtu (24/6/2023). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

"Penangkapan ini bisa dilakukan tentunya berkat kerja keras anggota yang telah bekerja dengan profesional hingga berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku," ujar Edwar.

Kini, ia mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (*)

Baca juga: Cara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Jaring Wisatawan Saat Libur Panjang Iduladha 1444 Hijriah

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved