Idul Adha 2023

Banyak yang Sakit dan Masih Muda, Ribuan Hewan Ternak di KBB Tak Layak Untuk Kurban Idul Adha

Ribuan hewan ternak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum layak jadi hewan kurban untuk Idul Adha 1444 Hijriah karena berpenyakit dan ada juga

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin untuk mencegah PMK. Ribuan hewan ternak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum layak jadi hewan kurban untuk Idul Adha 1444 Hijriah karena berpenyakit dan ada juga yang usianya di bawah dua tahun. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ribuan hewan ternak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum layak jadi hewan kurban untuk Idul Adha 1444 Hijriah karena berpenyakit dan ada juga yang usianya di bawah dua tahun.

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, hewan ternak yang belum layak untuk kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing itu mencapai 1.442 ekor dengan perincian 1.352 ekor masih muda dan 90 ekor diketahui berpenyakit.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dispernakan KBB, Acep Rohimat, mengatakan sejak awal Juni 2023 pihaknya telah memeriksa 11.201 ekor kurban dan hasilnya memang ada yang belum layak untuk kurban pada Iduladha tahun ini.

"Dari jumlah total hewan untuk kurban yang telah kami lakukan pemeriksaan itu, sebanyak 1.442 ekor tidak layak disembelih karena masih muda dan sakit," ujarnya saat dihubungi, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Ribuan Hewan Ternak Tak Layak Kurban Ditemukan di Ciamis, Termasuk 50 Ekor Sapi Betina Produktif

Kendati demikian, pihaknya memastikan sampai saat ini tidak menemukan hewan untuk kurban yang terindikasi terkena penyakit Lumpy Skin Desease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga hewan kurban yang lainnya dinyatakan sehat dan layak untuk kurban.

"Jadi sisa hewan ternak sebanyak 9.759 ekor dinyatakan sehat dan bebas dari LSD dan PMK. Mayoritas hewan ternak yang kami diperiksa oleh petugas dalam kondisi sehat," kata Acep.

Agar hewan kuran di KBB terbebas dari penyakit LSD dan PMK, pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk dari luar daerah ke KBB maupun sebaliknya.

"Jadi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi hewan kurban wajib disertakan saat masuk ke KBB dan hewan yang masuk itu, semuanya harus disertai surat tersebut," ucapnya.

Disisi lain pihaknya memastikan, bahwa saat Iduladha tahun ini sejumlah permintaan terhadap hewan kurban asal KBB mengalami peningkatan, bahkan ada permintaan dari luar daerah, seperti Tangerang dan daerah lainnya.

Baca juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Hadap Kiblat dan Pisau Tajam, Ini Bacaan Doanya

Atas hal tersebut, pihaknya akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para peternak di KBB dengan cara membantu para peternak memastikan hewan ternak mereka untuk Iduladha benar-benar sehat.

"Kita tentu sangat mendukung para peternak dengan memberikan surat rekomendasi dan surat keterangan sehat," kata Acep. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved