3 Eks Persib Bandung Dilirik Kontestan Liga 2 PSIM Yogyakarta, Termasuk Mas Har
PSIM Jogja memiliki niat serius untuk bisa mentas di kompetisi kasta tertinggi Liga 1 Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, YOGYAKARTA - Kontestan Liga 2 2023/2024, PSIM Yogyakarta mendekati tiga pemain eks Persib Bandung.
Total, ada 3 penggawa senior eks Persib Bandung yang santer deal bergabung dengan PSIM Yogyakarta setelah kini resmi berstatus tanpa klub.
Tiga pemain tersebut adalah Dias Angga, Jajang Sukmara, dan Hariono.
Ketiga pemain itu belum memiliki klub termasuk Mas Har setelah dia meninggalkan Bali United.
PSIM Jogja memiliki niat serius untuk bisa mentas di kompetisi kasta tertinggi Liga 1 Indonesia.
Keseriusan ini diawali dengan mendatangkan pelatih yang kerap membawa klub promosi, Kas Hartadi.
Manajemen PSIM Jogja secara resmi memperkenalkan Kas Hartadi sebagai pelatih pada Minggu (11/6/2023).
Pada tahun 2011, dirinya didapuk sebagai pelatih Sriwijaya FC.
Di bawah asuhan Kas Hartadi, Sriwijaya FC berhasil meraih gelar juara ISL pada musim 2012.
Pada rentang 2013-2014, dirinya pindah dan menukangi Persikabo Bogor.
Baca juga: Nomor Punggung 10 Persib Bandung Dipakai Tyronne, Marc Klok Kembali ke Nomor Semula: Ini Bagus
Kemudian ia menjadi pelatih Persik Kediri pada tahun 2016.
Pada 2017-2018, Kas Hartadi merapat ke Kalteng Putra.
Di sini, ia kembali menorehkan prestasi.
Dirinya berhasil membawa Kalteng Putra meraih tempat ketiga di Liga 2.
Dengan demikian, Kalteng Putra dipromosikan ke Liga 1.
| Jadwal Persib Bandung vs Bali United di Stadion I Wayan Dipta, Bojan Hodak Kehilangan 1 Pemain |
|
|---|
| Persib Kalahkan Persis 2-0 |
|
|---|
| Persib Bandung Bikin Sosok Penting Persis Solo Ini Didesak Out, Manajemen: Enggak Semudah Itu |
|
|---|
| Persib Bandung di Puncak, Ini Daftar 5 Pemain 'Pengumpul' Kartu Terbanyak di Super League 2025/26 |
|
|---|
| Pemain Asing Persib Bandung Ini Senasib dengan Bintang Persija Musim Lalu, Lebih Banyak Diparkir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.