Breaking News

Geger Mayat Tanoa Busana di Tengah Sawah, Ternyata Dihabisi Mantan Kekasih, Cemburu Korban Tunangan

Kasus pembunuhan itu didasari karena motif cemburu lantaran korban telah bertunangan dengan laki-laki lain.

Kompas
Ilustrasi Mayat - Warga kaget temukan sesosok mayat perempuan tanpa busana di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023). 

"Dari penemuan handphone itu lalu dilakukan pengembangan hingga akhirnya pemilik rumah yakni AS mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban," ungkap Fannky.

Sementara itu tersangka AS saat ini sudah ditahan di Polresta Cilacap.

Pelaku Cemburu

Saat dimintai keterangan, AS mengaku bahwa dirinya merasa kecewa dan cemburu mengetahui mantan kekasihnya bertunangan dengan laki-laki lain.

"Karena kecewa dan cemburu, soalnya dia juga bahas-bahas masa lalu terus," ungkapnya.

Tersangka AS menyebut dirinya menganiaya korban dengan cara memukul pelipis dan menginjak leher korban hingga akhirnya korban meninggal.

Tragisnya tersangka juga sempat menyetubuhi korban yang saat itu sudah tak bernyawa.

Setelah itu tersangka membawa korban ke sawah yang tak jauh dari rumah dan menutup sebagian tubuh korban dengan lumpur.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Korban Dibuang ke Sawah

Cemburu buta karena mantan kekasih bertunangan dengan pria lain, seorang pria di Cilacap nekat menganiaya mantan kekasihnya hingga tewas dan membuang jenazah korban di sawah.

Baca juga: Hanya Pakai Celana Pendek, Mayat Misterius Ditemukan Tergeletak di Sawah Indramayu

Keluarga RL tak bisa menahan emosi saat melihat Ade digelandang Satrekrim Polresta Cilacap dari rumahnya.

Situasi penangkapan ini nyaris ricuh, lantaran keluarga korban tak terima karena nyawa RL melayang ditangan Ade yang merupakan mantan kekasih korban.

Peristiwa ini terungkap saat warga Desa Menganti, Cilacap menemukan jenazah RL di tengah sawah dalam kondisi tertutup lumpur.

Tak butuh waktu penyelidikan polisi mengarah pada Ade sebagai pelaku pembunuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved