Heboh Penembakan Pemilik Toko Kelontong di Indramayu, Pelakunya Ternyata Kerabat Korban

Pelaku diamankan karena melakukan penembakan dengan menggunakan pistol listrik taser gun kepada seorang pemilik toko kelontong.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Polisi saat mengamankan pelaku penembakan menggunakan pistol listrik taser gun di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seorang pria berinisial RG (33) diamankan polisi.

Ia diamankan karena melakukan penembakan dengan menggunakan pistol listrik taser gun kepada seorang pemilik toko kelontong.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 21.45 WIB.

Akibat perbuatan pelaku, korban, laki-laki berinisial T, mengalami luka di bagian dada.

Beruntung saat kejadian korban masih bisa menghindar sehingga tidak mengalami luka serius.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, korban diketahui masih memiliki tali persaudaraan dengan pelaku.

"Kasus ini berawal saat kami mendapat laporan telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

Kapolres Indramayu menjelaskan, kejadian tersebut sempat menghebohkan masyarakat setempat.

Korban dan warga setempat sempat mengira senjata yang digunakan pelaku adalah air soft gun.

Setelah mendapat informasi soal kejadian itu, polisi pun langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

Di sana polisi mendapati sebuah rekaman CCTV yang menampilkan kendaraan mobil milik pelaku saat melarikan diri.

"Setelah pengambilan barang bukti termasuk CCTV dan upaya polisi lainnya, dugaan tersangka mengarah pada orang terdekat korban," ujar dia.

Menurut AKBP M Fahri Siregar, berbekal informasi yang didapat, polisi langsung menerjunkan tim khusus untuk menangkap tersangka.

RG pun akhirnya diciduk di wilayah Kabupaten Bekasi empat hari setelah melakukan aksi penembakan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satunya adalah pistol kejut listrik yang digunakan tersangka saat melakukan penembakan.

"Tersangka saat ini sudah berhasil kami amankan," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved