Karena Hal Ini, Tukang Bubur Korban Penipuan Rekrutmen Polri Cabut Laporan, AKP SW Tetap Diproses

Tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin yang jadi korban penipuan rekrutmen calon anggota Polri, mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AK

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin yang jadi korban penipuan rekrutmen calon anggota Polri, mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW.

Namun begitu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa pencabutan laporan tersebut tidak memengaruhi proses perkara maupun kode etik terhadap AKP SW.

"Proses pidana dan kode etik berjalan, yang bersangkutan sedang menjalani patsus untuk pemeriksaan Propam," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Mantan Kapolsek Mundu itu, kata Ibrahim Tompo, kini sudah ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.

"Saat ini patsos di Polda Jabar," katanya. 

Sebelumnya, Wahidin melalui kuasa hukumnya, Firdaus, mencabut laporan polisi di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/6/2023).

Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp310 juta milik tukang bubur tersebut.

"Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami, kuasa hukum, AKP SW dengan korban. Tim kuasa hukum juga bersepakat,” kata Firdaus.

Firdaus mengatakan, surat perdamaian serta pencabutan laporan sudah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved