Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Uang Tabungan Murid di Pangandaran yang Tak Bisa Diambil Bertambah Jadi Rp 7,47 M, Ini Rinciannya

uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data  inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya;

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Padna/Tribun Jabar
Saat ibu-ibu memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar. uang tabungan murid di Pangandaran yang belum dikembalikan pihak sekolah totalnya kini betambah menjadi senilai Rp 7,47 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kisruh uang tabungan murid sekolah di Pangandaran yang tak bisa diambil makin bertambah. Kini uang tabungan murid di Pangandaran yang belum dikembalikan pihak sekolah totalnya menjadi senilai Rp 7,47 miliar.

Hal itu disampaikan Apip Winayadi selaku inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.

Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data  inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya;

Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959.

Suasana saat selesai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023).
Suasana saat selesai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023). (padna/tribun jabar)

Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.

Menurutnya, tim Inspektorat saat ini sudah mulai bergerak dengan memanggil sejumlah guru yang bersangkutan.

"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," katanya.

Baca juga: Kisruh Uang Tabungan Anak Sekolah di Pangandaran Tak Bisa Diambil, Ini 2 Alternatif Penyelesaiannya

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut hutang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah ke orang tua murid hampir sekitar Rp 5 miliar.

"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar," ujarnya.

Namun kini, dari informasi inspektorat Kabupaten Pangandaran bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar. (Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved