Menjelang Iduladha, Jualan Hewan Kurban di Cianjur Tak Boleh Sembarangan, Akan Diawasi Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Cianjur mulai melakukan pengawasan kesejumlah tempat penjualan hewan korban di wilayahnya.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023 Satpol PP Kabupaten Cianjur mulai melakukan pengawasan kesejumlah tempat penjualan hewan kurban diwilayahnya, Rabu (21/6/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023 Satpol PP Kabupaten Cianjur mulai melakukan pengawasan kesejumlah tempat penjualan hewan korban di wilayahnya.

KasatPol PP Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi dan evaluasi peredaran hewan kurban diwilayah Cianjur.

"Kegiatan ini sesuai dengan surat imbauan ini sesuai Perda Nomor 1/2019 juncto Nomor 3/2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," katanya pada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan aturan tersebut, lanjut dia, setiap orang atau badan dilarang berjualan atau berdagang di badan jalan atau tempat-tempat lain yang tidak sesuai peruntukkannya karena bisa mengganggu ketertiban umum dan estetika kota.

Baca juga: Polres Purwakarta Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Kurban, Hati-hati dengan Uang Palsu

"Karena itu regulasi atau aturan tersebut peting dilakukan kepada para pedagang hewan kurban karena dikhawatirkan mereka berjualan di badan trotoar," ucapnya.

Tedy mengatakan, apabila masih terdapat penjual hewan kurban di trotoar atau badan jalan, pihaknya akan langsung memberikan peringatan dan teguran.

"Sudah saya perintahkan anggota, apabila terdapat pedagang hewan kurban yang berjualan di tempat yang tidak semestinya, agar diberikan teguran secara humanis," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya bakal memberikan waktu kepada pedagang hewan kurban yang bejualan di badan jalan untuk membongkarnya secara mandiri selama 2-3 hari.

"Setelah memang mereka membongkarnya secara mandiri kita akan mengarahkan berjualan ke Pasar hewan yang sudah disediakan Pemkab Cianjur," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Abdul Jabar Majid Dukung Pemkab Bekasi Sebar Tim Cek Kesehatan Hewan Kurban

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved