Jumat, 10 April 2026

Kisruh Ponpes Al-Zaytun, Wapres Minta Mahfud MD dan Menteri Agama Turun Tangan

Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan bila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpanga

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta turun tangan tangani masalah Ponpes Al-Zaytun, Indramayu. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera menindaklanjuti kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.

Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan bila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut. 

"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6). 

Ma'ruf menuturkan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun

"Nanti kalau sudah pandangan-pandangan dari, saya dengar suda dari NU Jawa Barat, dari Persis ya, kemudian dari MUI, nanti saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam," kata Ma'ruf. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku telah membentuk tim investigasi untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan atau kesesatan yang dilakukan di di Al-Zaytun. 

Wapres RI Maruf Amin saat membuka Muktamar ICMi di Bandung, Sabtu (4/12/2021)
Wapres RI Maruf Amin saat membuka Muktamar ICMi di Bandung, Sabtu (4/12/2021) (IStimewa)

Gubernur mengatakan, pembentukan tim investigasi ini adalah kesepakatan pertemuan Pemprov Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6) siang.

Sikap Pemprov Jabar terkait hal itu, ujarnya, akan tergantung dari hasil investigasi ini.

Jika hasil tim investigasi nanti menunjukkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, tegas Gubernur, pemerintah tak akan ragu untuk bertindak.

Baca juga: Nasib Ponpes Al-Zaytun Ditentukan Pekan Depan, Gubernur Bentuk Tim Khusus

"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja," ujarnya, Senin (19/6).

"Jadi, faktanya sedang dilengkapi 7 hari tim investigasi. Dari besok, sampai Selasa depan. Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan."

"Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah, nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan." 

Al Zaytun belakangan kembali menuai sorotan menyusul berbagai berbagai penyimpangan yang diduga telah terjadi di ponpes tersebut. 

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar bahkan secara tegas telah menyatakan bahwa haram hukumnya untuk bagi orang tua untuk memondokkan anaknya di Ponpes Al Zaytun.

Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad, mengatakan ponpes tersebut mengajarkan pelajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved