Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Diskusi dan Harmonisasi Bersama Dengan DPRD Kab. Bandung Barat
Kanwil Kemenkumham Jabar bahas proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda bersama tim DPRD Kabupaten Bandung Barat
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) sesuai dengan arahan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi melaksanakan kegiatan Pembahasan terkait proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama tim DPRD Kabupaten Bandung Barat yang bertempat di Hotel Sari Ater Kamboti, Bandung (Selasa, 20/06/2023).
Tim Perancang PUU Kanwil Jabar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari melaksanakan penyebarluasan informasi mengenai proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda yang diinisiasi oleh Pemkab maupun DPRD Kabupaten Bandung Barat. Selain penyebarluasan informasi, tim Perancang Kanwil Jabar juga melakukan diskusi mengenai kendala-kendala yang terjadi pada saat proses pembentukan Peraturan Daerah di Bandung Barat.
Dalam kesempatan ini juga tim Perancang Kanwil Jabar mensosialisasikan aplikasi KAHIJI Online yang didalamnya terdapat Fitur Kacang Jabar yang berguna sebagai wadah bagi para JFT Perancang maupun Pemda dalam mempermudah proses Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah.
(Red/foto: Humas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Proses-Pengharmonisasian-Pembulatan-dan-Pemantapan-Konsepsi-Raperda.jpg)