Sosok AKP Supai Warna Mantan Kapolsek di Cirebon yang Jadi Tersangka, Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta
Inilah sosok AKP Supai Warna, mantan Kapolsek di Cirebon, Jawa Barat yang tengah ramai diperbincangkan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok AKP Supai Warna, mantan Kapolsek di Cirebon, Jawa Barat yang tengah ramai diperbincangkan.
AKP Supai Warna ramai diperbincangkan setelah diduga menipu tukang bubur bernama Wahidin.
Ia modus menjanjikan anak Wahidin menjadi polisi.
Baca juga: Buntut Tukang Bubur Kena Tipu, Polri Tegaskan Jadi Polisi Tak Ada Biaya, Jangan Percaya Janji-janji
Diketahui, Wahidin telah menyetorkan uang sebanyak Rp 310 juta pada AKP Supai Warna, akan tetapi sang aank gagal dalam tes masuk Polri.
Kini, AKP Supai Warna telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Tidak hanya itu, AKP Supai Warna pun sudah dicopot jabatannya dan dimutasi ke Polda Jabar.
Lantas, bagaimanakah sosok AKP Supai Warna tersebut?
Sosok AKP Supai Warna
Usut punya usut, AKP Supai Warna dan Wahidin bertetanggan di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Diketahui, AKP Supai Warna pernah mendudukki sejumlah jabatan di wilayah Cirebon.
Saat berpangkat Ipda, Supai Warna sempat menjadi Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota.
Akan tetapi pada Februari 2016, ia dicopot dan dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.
Pencopotan tersebut disinyalir berkaitan dengan maraknya kasus penilangan di Cirebon.
Sehingga hal tersebut ramai di media sosial, warganet menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Sejuta Tilang.
Kemudian, AKP Supai Warna menjadi Kapolsek Mundu.
Saat menjadi Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin.
Lebih lanjut, pada April 2022, AKP Supai Warna dipindah ke Polsek Pabedilan dengan tetapi menjadi Kapolsek.
Terbaru, ia menjabat sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Setelah kasus penipuan yang dilakukannya terungkap, Supai Warna dicopot dari jabatan dan dimutasi ke Pama Polda Jabar.
Ia juga sudah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.
Harta Kekayaan Supai Warna
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Supai Warna sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pertama pada 25 Agustus 2014 saat menjabat sebagai Kanit Turjawali.
Kala itu, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Supai Warna mencapai Rp 304 juta dengan aset terbesar yaitu tanah.
Pada laporan kedua, yaitu 11 Januari 2022, harta kekayaan Supai Warna naik menjadi Rp 526.591.925.
Aset terbesar yang dimiliki Supai Warna adalah kepemilikan dua bidang tanah di Cirebon dengan nilai Rp 650 juta.
Ia juga memiliki dua motor senilai Rp 59.500.000 serta kas dan setara kas Rp 72.091.925.
Di sisi lain, Supai Warna juga mempunyai utang sebesar Rp 255 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan AKP Supai Warna:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 264 m2/220 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
2. Tanah Seluas 264 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 59.500.000
1. MOTOR, YAMAHA B6H A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 26.000.000
2. MOTOR, YAMAHA B3M M/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 33.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 72.091.925
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 781.591.925
UTANG Rp 255.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 526.591.925
Polres Cirebon Kota Tetapkan 2 Tersangka
Jajaran Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka itu ialah oknum polisi dan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, oknum polisi berpangkat AKP tersebut berinisial SW, sedangkan untuk oknum ASN berinisial NY yang diketahui bertugas di Mabes Polri.
"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Adapun korban dalam kasus tersebut merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, yang mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 310 juta.
Ia mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi, sehingga belum dapat menyampaikan detailnya.
Namun, pihaknya memastikan proses penanganan kasus itu tetap berjalan dan berjanji bakal memyampaikan hasil pemeriksaan jajarannya secara berkala.
"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek Indra Sentanu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum.
Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW, karena merupakan tetangganya sendiri.
Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021," ujar Harum.
Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.
Saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.
Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.
Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.
Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.
Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.
Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (bimlat), Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310 juta, karena banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.
"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat merugikan klien kami. Sebenarnya kalau duhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta, karena aelama dua tahun masa pencarian ini, dia mengeluarkan uang cukup banyak," kata Harum.
Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
KPK Titipkan Belasan Mobil Mewah Sitaan ke Kejari Cirebon, Terkait Kasus Apa? |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Hadiri Temu Inklusi Nasional di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Uya Kuya usai Rumah Dijarah hingga Dicoret Disita Rakyat, Bertemu Sosok Penting dan Didoakan |
![]() |
---|
Polisi Temukan Indikasi Keterlibatan Kelompok Anarkis di Demo Cirebon, 5 Orang Sudah Diamankan |
![]() |
---|
Sumringahnya Satpam DPRD Cirebon Dapat Motor Baru, motor Lamanya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.