Adhikarya Parlemen

Hj Lilis Boy Bakal Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Hj Lilis Boy menyebutkan bakal gencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Siti Fatimah
fauzi noviandi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Hj Lilis Boy menyebutkan bakal gencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.  

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Hj Lilis Boy menyebutkan bakal gencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah

Hal tersebut dilakukan sebegai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. 

"Sosialisasi Perda tentang pengelolaan sampah ini tidak hanya akan dilakukan di dua kecamatan saja, melainkan bakal digelar disemuanya," kata Lilis Boy, Selasa, (20/6/2023). 

Lilis Boy ajak IRT untuk mengolah sampah
Lilis Boy ajak IRT untuk mengolah sampah ()

Sosialisasi Perda tentang pengelolaan sampah tersebut lanjut dia, dilakulan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Cianjur dalam pengelolaan sampah

"Agar masyarakat terdorong lagi agar kesadaran pengelolaan sampahnya maka sosialisasinya harus juga ditingkatkan," kata dia. 

Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Hj Lilis Boy
Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Hj Lilis Boy ()

Ia mengatakan, tidak hanya sosialisasi namun beberapa pihak termasuk Pemkab Cianjur hingga semua unsur masyarakat harus turut serta untuk menjaga lingkungan dan pengelolaan sampah

"Jadi sekarang kalau tidak bersih ketinggalan, seperti Banyumas dan Malang sudah bersih. Namun karena kedisiplinan dari pemerintah hingga masyarakatnya," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved