Minggu, 12 April 2026

Tol Kertajati-Indramayu Sepanjang 46 KM Segera Dibangun, Bupati Nina Minta Percepatan

Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan soal rencana pembangunan akses Jalan Tol Kertajati-Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
istimewa
Bupati Indramayu, Nina Agustina. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan soal rencana pembangunan akses Jalan Tol Kertajati-Indramayu.

Tol Kertajati-Indramayu ini bakal memiliki jalan sepanjang 46 kilometer.

Sesuai rencana, pembangunan akses bebas hambatan itu akan dilakukan pada tahun 2025-2029.

Perihal pembangunan tol tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina berharap, pembangunan bisa dipercepat.

"Membangun jalan tol kan prosesnya panjang, mulai pembebasan lahan sampai pada tahap pembangunan kontruksinya. Makanya kami meminta agar Kementerian PUPR melakukan percepatan," ujar dia, Senin (19/6/2023).

Nina menyampaikan, perjuangan untuk mengusulkan pembangunan jalan Tol Kertajati-Indramayu tidak mudah.

Pemerintah daerah sendiri sebelumnya sudah berkirim surat secara resmi ke Kementerian PUPR pada 22 Desember 2022 lalu.

"Dan alhamdulillah direspon," ujar dia.

Sekarang ini, kata Nina Agustina, Tol Kertajati-Indramayu sudah masuk dalam SHP (Shapefile) jaringan jalan Tol Jawa Barat.

SHP atau Shapefila sendiri merupakan format data vektor yang digunakan untuk menyimpan lokasi, bentuk, dan atribut dari fitur geografis.

Percepatan pembangunan jalan tol pun, kata dia, merupakan suatu hal yang wajar.

Ada beberapa pertimbangan yang membuat pembangunan jalan tol harus dipercepat.

Kata Nina, salah satunya karena pertimbangan rencana strategis pembangunan daerah.

Selain itu, hal lain yang menjadi dasar usulan adalah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved