Kabar Seleb

Desta dan Natasha Rizky Resmi Cerai, Caca Dapatkan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Tegaskan Hal Ini

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi memutus perkara perceraian Desta dengan Natasha Rizky pada Senin (19/6/2023).

Istimewa/ Instagram @desta80s
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi memutus perkara perceraian Desta dengan Natasha Rizky pada Senin (19/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Deddy Mahendra Desta alias Desta dan Natasha Rizky telah resmi bercerai.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi memutus perkara perceraian Desta dengan Natasha Rizky pada Senin (19/6/2023).

Kuasa Hukum Desta, Hendra K Siregar mengungkapkan tak ada perubahan gugatan Desta terhadap Natasha Rizky.

"Tidak ada perubahan gugatan sama sekali, tidak ada," kata Hendra K Siregar dikutip dari YouTube Was-was, Senin (19/6/2023).

Hendra Siregar pun sempat mengungkapkan alasan Desta memilih istri Vincent Rompies, Fify Karamoy sebagai saksi pada agenda persidangan sebelumnya.

"Bukan kapasitas kita memilih, kami selaku kuasa hukum hanya menyarankan."

"Saksi itu kan jelas, yang melihat, mendengar dan mengetahui, nah ini yang bisa menjawab kan yang bersangkutan (Desta)," bebernya.

Lebih lanjut, Hendra menduga Desta telah berkomunikasi dengan Natasha Rizky jauh sebelum bertemu dengan kuasa hukum untuk urusan saksi.

"Kenapa memilih beliau karena mungkin mereka sudah berkomunikasi jauh sebelum ketemu kami," jelasnya.

Terlebih sosok Irfita Karina Karamoy sudah dianggap Desta maupun Natasha Rizky selayaknya keluarga.

"Udah kayak keluarga sendiri, jadi sah-sah aja," tutup Hendra K Siregar.

Natasha Rizky Dapat Hak Asuh Anak setelah Resmi Cerai dari Desta

Diketahui sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan permohonan cerai Natasha Rizky dengan Desta pada Senin (19/6/2023).

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Natasha Rizky, Dolly Siregar.

"Hari ini putusan, permohonan (cerai) dikabulkan," ujar Dolly Siregar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved