Idul Adha 2023

Daftar Harga Hewan Kurban 2023 Sapi dan Kambing Bobotnya Beragam, Dimulai Harga Dibawah Rp 2 Juta

Berikut inilah daftar harga hewan kurban 2023 sapi dan kambing bobot beragam harga mulai dibawah Rp 2 jutaan.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Ilustrasi - Daftar Harga Hewan Kurban 2023 Sapi dan Kambing Bobotnya Beragam, Dimulai Harga Dibawah Rp 2 Juta 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah daftar harga hewan kurban 2023, sapi dan kambing mulai harga dibawah Rp 2 juta.

Menjelang perayaan Idul Adha 2023, umat Muslim khususnya memburu sapi dan kambing untuk dijadikan hewan kurban.

Setiap Idul Adha tiba, harga sapi dan harga kambing pun meningkat seiringnya banyaknya permintaan.

Sebagai referensi, Anda dapat melihat harga hewan kurban 2023 sapi dan kambing yang dijual di marketplace.

Selain itu terdapat berbagai varian bobot hewan kurban yang ditawarkan.

Baca juga: Daftar Harga Hewan Kurban Sapi di Depok untuk Idul Adha 2023, dari Sapi Lokal hingga Sapi Limosin

Berikut Tribunjabar.id himpun daftar harga hewan kurban sapi dan kambing 2023, dilansir dari berbagai sumber.

Harga hewan kurban di Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyediakan jasa pembelian hewan kurban bagi masyarakat yang ingin berkurban di Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Harga hewan kurban yang ditawarkan Baznas pun beragam, tergantung jenis dan bobot masing-masing.

Semisal untuk kambing atau domba dengan bobot 23 kg, dipatok mulai harga Rp 2,6 juta per ekor.

Ada juga satu ekor sapi berat 250 kg dibanderol mulai Rp 20 jutaan.

Selain kurban sapi, masyarakat juga dapat membayar kurban hanya sepertujuh bagian sapi, dengan harga mulai Rp 2,9 jutaan.

Berikut selengkapnya daftar harga hewan kurban 2023 sapi dan kambing dikutip dari Baznas.

- 1 ekor domba/kambing medium (bobot: 23-26 kg): Rp 2.600.000.

- 1 ekor domba/kambing premium (bobot 27-29 kg): Rp 2.900.000.

- 1 ekor domba/kambing platinum (bobot: 30-33 kg): Rp 3.300.000.

- 1/7 ekor sapi (bobot: 250-300 kg): Rp 2.900.000.

- 1/7 sapi kemasan (bobot: 200-250 kg): Rp 3.000.000.

- 1 ekor sapi (bobot: 250-300 kg): Rp 20.300.000.

Baca juga: Daftar Harga Hewan Kurban 2023 Sapi & Kambing di Bekasi, Harga Kambing Termurah Mulai Rp 1,3 Jutaan

Harga hewan kurban di Dompet Dhuafa

Selain Baznas, lembaga nirlaba Dompet Dhuafa juga turut memfasilitasi pembelian dan penyaluran hewan kurban untuk Idul Adha 2023.

Untuk harga kambing standar dengan berat sekitar 23 kg dibanderol mulai Rp 1,9 juta per ekor.

Sementara sapi dengan bobot mulai 250 kg, dipatok seharga Rp 13,8 juta per ekor.

Berikut selengkapnya daftar harga hewan kurban 2023 sapi dan kambing di Dompet Dhuafa.

- 1 ekor domba/kambing standar (bobot: 23-25 kg): Rp 1.955.000.

- 1 ekor domba/kambing medium (bobot: 26-28 kg): Rp 2.455.000.

- 1 ekor domba/kambing premium (bobot: 29-33 kg): Rp 2.855.000.

- 1/7 sapi (bobot: 250-300 kg): Rp 1.975.000.

- 1 ekor sapi (bobot: 250-300 kg): Rp 13.800.000.

Kriteria dan Ciri-Ciri Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Berdasarkan kalender hijriah, Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni 2023.

Setiap perayaan Idul Adha, selain salat Id umat muslim juga akan menggelar kurban.

Oleh karena itu pada momen menjelang Idul Adha ini banyak umat muslim yang sudah memburu membeli hewan kurban.

Adapun jenis hewan kurban yang disembelih di antaranya unta, kambing, sapi, domba atau kambing.

Umumnya di Indonesia, hewan kurban yang biasa dikurbankan sapi, kerbau dan kambing atau domba.

Namun perlu dipelajari, Islam mengajarkan cara memilih hewan kurban tak dilakukan sembarangan.

Sebelum membeli hewan kurban umat muslim sebaiknya mengetahui dan mengenali ciri-ciri atau kriteria hewan kurban yang akan disembelih.

Karenanya Islam telah mengatur tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, termasuk ketentuan hewan kurban yang sesuai syariat.

Berikut ini Tribunjabar.id rangkum kriteria hewan kurban dan ciri-ciri hewan kurban sesuai syariat Islam dan anjuran Rasulullah SAW.

Baca juga: Dalil Hadis Kurban Patungan 1 Ekor Sapi untuk 7 Orang dari Kisah Rasulullah SAW, Berikut Hukumnya

Kriteria hewan kurban


Terdapat dua kriteria hewan kurban atau membeli hewan kurban.

Pertama, kriteria keabsahan dapat dilihat dari semua sifat pada hewan.

Kedua, kriteria sunnah yaitu sifat hewan yang dianjrukan untuk mendapat keutamaan yang lebih dibandung hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.

1. Kriteria keabsahan yang pertama adalah hewan kurban tersebut dimiliki dengan cara halal.

Dalam hal ini, tak sah bila hewan kurban hasil rampasan, hewan curian, atau dimiliki secara haram.

2. Hewan kurba sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam hal ini, hewan yang boleh dikurbankan jenis bahimatul an'am, meliputi unta, sapi, kambing dan domba.

3. Urunan

Jika hewan kurban hasil urunan, maka peserta dibatasi maksimal 7 orang.

Tetapi bila hewan kurban tersebut adalah sapi, maka maksimal 10 orang.

Sedangkan hewan kurban kambing maka tidak diperbolehkan ada urunan.

Itulah kriteria keabsahan hewan kurban yang disyariatkan.

Baca juga: DKPP Bandung Siapkan 25 Ribu Kalung Sehat untuk Hewan Kurban pada Momen Idul Adha 2023

Berikut ciri-ciri hewan kurban yang perlu diperhatikan:

Usia Hewan Kurban

Usia hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewannya

- Domba dianjurkan usia genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh

- Kambing dianjurkan usia genap 1 tahun, masuk tahun kedua

- Sapi dianjurkan usia genap 2 tahun, masuk tahun ketiga

- Unta dianjurkan usia genap 5 tahun, masuk tahun keenam

Kondisi

Hewan kurban memiliki ciri-ciri yang tidak cacat.

Ada empat cacat hewan yang tidak sak dijadikan hewan kurban.

Di antaranya, buta (baik satu atau kedua matanya), sakit, pincang, dan sangat kurus.

Deskripsi dan penjelasan ciri-ciri hewan kurban ini sebagaimana riwayat hadis An Nasa'i, Abu Daun dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):

“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”

Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain.

Selain ciri-ciri di atas, ada kriteria lain yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Di antaranya, domba jantan bertanduk, warna purih bercampur hitam di sekitar mata dan kakinya.

Demikian dikatakan ciri-ciri tersebut domba atau kambing yang disukai Rasulullah SAW untuk berkurban.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim.

Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam.

Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berkurban.

Demikian itulah kriteria dan ciri-ciri hewan kurban yang digunakan untuk berkurban sesuai syariat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved