Sinergi Bank BJB dan BPJAMSOSTEK Bandung Suci Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Banka BJB bersinergi dengan BPJamsostek Bandung Suci memberikan bantuan perlindungan bagi para pekerja rentan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bank BJB melalui program bjb GreatPeople Peduli menunjukkan kepedulian terhadap pekerja rentan yang ada di Kota Bandung agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Penyerahan bantuan dan kartu peserta secara simbolis untuk perlindungan 496 tenaga kerja rentan tersebut diserahkan langsung oleh Dadan Yonanda selaku Pimpinan Divisi Human Capital Bank BJB kepada perwakilan pekerja rentan yang didampingi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci bertempat di Menara Bank BJB, Jalan Naripan Bandung, Kamis (14/06/2023).
GN Lingkaran sendiri yaitu sebuah program yang diaplikasikan untuk membantu tenaga kerja informal yang rentan akan risko-risiko yang ada di ruang lingkup pekerjaannya namun belum mampu membayarkan iuran untuk mendapatkan perilndungan jaminan sosial.
Baca juga: Paritrana Award 2022, Apresiasi Bagi Pemda dan Perusahaan Taat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan yang diberikan lewat program bjb GreatPeople Peduli ini berupa iuran perlindungan 496 tenaga kerja rentan selama 6 bulan mencakup perlindungan program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dadan mengatakan, program bjb GreatPeople Peduli merupakan gerakan pengumpulan donasi dari seluruh pengurus dan pegawai bank bjb, dimana hasil pengumpulan donasi tersebut selanjutnya akan disumbangkan dalam bentuk bantuan langsung kepada pihak yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan perlindungan dari bjb GreatPeople Peduli ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan saudara-saudara kita khususnya pekerja rentan yang ada di Kota Bandung”, lanjut Dadan.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Agus Hariyanto mengatakan program GN Lingkaran sebagai salah satu kanal penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi
pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan dari resiko kerja dan memberikan rasa aman saat mereka bekerja.
Untuk itu, Agus menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya terhadap partisipasi dan kepedulian dari Bank BJB melalui program bjb GreatPeople Peduli dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Salah satu bentuk tanggung jawab sosial adalah dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja rentan dan perlindungan terhadap risiko-risiko sosial dan ekonomi masyarakat.
Pekerja rentan yang dimaksud seperti tukang ojek, asisten rumah tangga, pedagang kaki lima, tukang parkir, petani, dan nelayan.
Pekerja kategori ini termasuk pekerja informal yang memiliki risiko dalam bekerja namun belum memiliki kemampuan secara finansial untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Baca juga: Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan dari Perusahaan Platinum
Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.
Untuk mendukung gerakan tersebut BPJAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Vertex System Dahana: Solusi Pertambangan Efisien di Mining Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Tren Tanam Benang Mulai Bergeser, Ini Inovasi Anti Aging yang Akan Hits |
![]() |
---|
GoZero Telkom Hadir di Bandung: Dorong Inovasi Circular Economy & Aksi River Clean Up |
![]() |
---|
Cuaca Bandung Kadang Panas Terik dan Hujan Bisa Merusak Kulit, Begini Cara Merawatnya |
![]() |
---|
Muprov Kadin Jabar Disepakati Usai Rekonsiliasi, Dorong Persatuan dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.