Massa Demo Ponpes Al Zaytun

MUI Jabar Minta Gubernur Ridwan Kamil Tegur Ponpes Al-Zaytun yang Diduga Sebarkan Ajaran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) meminta Gubernur Ridwan Kamil memberikan teguran kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, teguran dari Gubernur Ridwan Kamil diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pimpinan Al-Zaytun yang kerap memberikan pernyataan kontroversial di masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) meminta Gubernur Ridwan Kamil memberikan teguran kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, teguran dari Gubernur diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pimpinan Al-Zaytun yang kerap memberikan pernyataan kontroversial di masyarakat.

"Kami meminta kepada Pak Gubernur supaya menegur Al-Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversial. Itu kan bikin kegaduhan," ujar Rafani, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, sudah banyak pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun dan memancing emosi umat Islam.

Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Diduga Sesat, MUI Bakal Bentuk Timsus Bersama Kodam, Polda, dan Pemprov Jabar

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan."

"Terus jangan jauh-jauh pergi ke Makkah, Indonesia juga tanah suci."

"Nah, ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini. Itu kan sudah menyimpang itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi unjuk rasa. 

Tuntutan massa aksi di antaranya:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag

2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan

3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah

4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun

5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved