Massa Demo Ponpes Al Zaytun
MUI Jabar Minta Gubernur Ridwan Kamil Tegur Ponpes Al-Zaytun yang Diduga Sebarkan Ajaran Sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) meminta Gubernur Ridwan Kamil memberikan teguran kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) meminta Gubernur Ridwan Kamil memberikan teguran kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, teguran dari Gubernur diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pimpinan Al-Zaytun yang kerap memberikan pernyataan kontroversial di masyarakat.
"Kami meminta kepada Pak Gubernur supaya menegur Al-Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversial. Itu kan bikin kegaduhan," ujar Rafani, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, sudah banyak pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun dan memancing emosi umat Islam.
Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Diduga Sesat, MUI Bakal Bentuk Timsus Bersama Kodam, Polda, dan Pemprov Jabar
"Contohnya, salam misalnya mengucapkan assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan."
"Terus jangan jauh-jauh pergi ke Makkah, Indonesia juga tanah suci."
"Nah, ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini. Itu kan sudah menyimpang itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi unjuk rasa.
Tuntutan massa aksi di antaranya:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sekretaris-MUI-Jabar-Rafani-Achyar-di-Kantor-MUI-Kota-Bandung-Selasa-252023.jpg)