Kasus Perdagangan Orang di Ciamis, Anak SMP 14 Tahun Dijual Delapan Kali, Berawal Butuh dari Uang

Seorang anak perempuan di bawah umur di Ciamis, SN (14), menjadi korban perdagangan orang.

Editor: Giri
andri m dan/tribun jabar
SM (20) pelaku perdagangan orang di Ciamis dengan korbannya seorang pelajar SMP yang dijadikan pekerja seks komersial. 

Tapi SN mengaku kalau sudah disetubuhi beberapa orang laki-laki dalam waktu yang berbeda.

Tempatnya di kamar kos tersangka SM, di Jalan Sudirman Ciamis.

Akhirnya orang tua SN melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Setelah penyidik dari Unit PPA Polres Ciamis memintai keterangan dari sejumlah saksi serta mendapat hasil visum et repertum dari RSUD Ciamis, akhirnya tersangka SM diciduk pada Selasa (13/6/2023).

Polres Ciamis juga mengamankan AR (24), warga Cisaga Ciamis, laki-laki yang diduga telah melakukan persetubuhan dengan SN, anak di bawah umur. AR kini mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis.

Kenal langsung dicarikan pelanggan

SN terjerumur ke lembah hitam begitu cepat.

Setelah dibawa OC ke tempat kos tersangka SM di daerah Sindangrasa Jalan Sudirman Ciamis, dia langsung dicarikan pelanggan.

Esok harinya, korban SN pulang ke rumahnya.

Namu berselang dua hari kemudian, OC menghubungi SN karena sudah ada yang minat.

Kemudian OC menjemput SN serta membawanya ke kamar kos tersangka SM malam harinya. Waktu berangkat dari rumah, SN sempat pamit kepada orang tuanya, katanya mau main dulu.

Sebelum melayani peminat, SM sempat merias korban SN terlebih dahulu.

Kemudian muncul seorang laki-laki tidak dikenal oleh korban.

SM menyuruh SN melayani laki-laki tersebut di kamar kosnya SM.

Sewaktu terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, SM dan OC berada di luar menunggu.

Polisi masih memburu tujuh tersangka lainnya, laki-laki yang diduga telah menyetubuhi SN.

OC juga berpotensi sebagai tersangka karena telah memperkenalkan SN kepada tersangka SM sehingga terjadilah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved