Ibadah Haji 2023

DPR Tak Merasa Bersalah Minta 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji ke Tanah Suci Mekkah

Para legislator di Senayan bersikukuh tidak ada yang salah dengan permintaan 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat haji ke Mekkah.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menyebut lembaga legislator membayar untuk jatah kursi yang diminta kepada Garuda Indonesia tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID - Para legislator di Senayan bersikukuh tidak ada yang salah dengan permintaan 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat haji ke Tanah Suci Mekkah.

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menyebut lembaga legislator membayar untuk jatah kursi yang diminta kepada Garuda Indonesia tersebut.

Dengan begitu, tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.

"Siapa pun warga negara Indonesia selama dia itu membeli dan membayar kan diperbolehkan dan diizinkan.

Baca juga: Bocor, DPR Minta 80 Kursi Business Class Garuda Berangkat Haji, Pengamat: Sarat Konflik Kepentingan

"Tinggal masalah availabilitas seatnya itu ada yang penumpang dicancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang dicancel, no issue dong?," kata Nusron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Ia menuturkan permintaan itu tidak bedanya dengan hukum dagang.
Menurut Nusron, siapapun warga negara yang memiliki kemampuan membeli kursi tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan.

Apalagi, kata dia, tidak ada undang-undang yang melarang anggota DPR mendapatkan jatah kursi untuk naik haji.

"Karena ini penumpang kan bisnis jasa yang ingin menggunakan jasa dia, selama dia bayar, harganya cocok, tidak ada penumpang lain yang dirugikan, ada undang-undang yang melarang?," ungkapnya.

Baca juga: Youtuber asal India Nekat Berangkat Haji Jalan Kaki Sejauh 8600 Km ke Makkah, Habiskan Waktu Setahun

Belum Ada Kepastian

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan DPR meminta disiapkan sebanyak 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat haji ke Tanah Suci Mekkah.

Irfan mengatakan, permintaan tersebut disampaikan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

Permintaan DPR ini dibocorkan Irfan saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan.

Akan tetapi, Irfan mengatakan Garuda belum bisa memastikan tambahan pesawat untuk anggota DPR berangkat haji tersebut. Sebab, hal itu memerlukan izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

"Itu stay tuned, kami belum bisa menjanjikan tambahan pesawat. Tapi memang ini persoalan izin dari GACA Arab Saudi yang sebenarnya mensyaratkan tanggal 22 adalah hari terakhir penerbangan untuk haji," tuturnya.

Meski demikian, kata Irfan, Garuda tetap berupaya menyediakan kursi business class bagi anggota DPR yang mau berangkat haji.

"Mudah-mudahan kita bisa menyediakan seat, khususnya business class sesuai dengan harapan dari bapak/ibu sekalian di DPR," imbuh Irfan. (tribun network/igm/dod)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved