Pemilu 2024

Bacaleg dan Partai di Kota Tasik Bergairah Kembali Setelah MK Putuskan Tetap Pakai Pemilihan Terbuka

Sejumlah pengurus partai di Kota Tasikmalaya memberikan tanggapan terhadap putusan MK menolak perubahan UU pemilu terkait sistem tertutup.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Suasana sidang pembacaan putusan gugatan sistem Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pengurus partai di Kota Tasikmalaya memberikan tanggapan terhadap putusan MK menolak perubahan UU pemilu terkait sistem tertutup. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Sejumlah pengurus partai di Kota Tasikmalaya memberikan tanggapan terhadap putusan MK menolak perubahan UU pemilu terkait sistem tertutup.

MK memutuskan sistem pemilihan legislatif tetap mengacu pada UU nomor 7 tahun 2007 tentang pemilu, yakni menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Alhamdulillah, putusan MK mewakili aspirasi sebagian besar bacaleg," kata Sekretaris Partai Nasdem, Otong Koswara, Kamis (15/6/2023).

Dengan putusan MK tersebut, lanjut Otong, gairah para bacaleg khususnya di DPC Partai Nasdem, kembali bergairah.

Baca juga: Ketua DPD Golkar Jabar Bersyukur Soal Putusan Sistem Terbuka: Kekuatan Kami Ada Pada Calegnya

"Kemarin mereka harus diakui sempat tiarap dulu, menunggu keputusan MK. Ada kekhawatiran permohonan dikabul dan pileg menerapkan sistem tertutup," kata Otong.

Saat ini mereka bergairah kembali setelah MK menolak permohonan pemilihan legislatif tertutup.

Hal senada dilontarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Muslim.

Namun ia tetap akan menunggu arahan atau instruksi dari DPP.

"Keputusan MK baru keluar hari ini. Kami menunggu sikap DPP yang tentu saja patut kami laksanakan," ujar Muslim.

Menurut Muslim, penolakan MK tersebut disambut baik oleh para kader yang sudah menjadi bacaleg.

"Mereka sebenarnya siap sudah dengan sistem apa pun. Sekarang tetap sistem terbuka, mereka tentu saja siap melaksanakannya," kata Muslim.

Baca juga: MK Putuskan Sistem Pileg Tetap Terbuka, DPC PDIP Garut Sebut Jika Tertutup Caleg Jadi Malas Gerak

Ia mengimbau para kader mulai mempersiapkan diri setelah adanya putusan MK yang selama ini ditunggu-tunggu. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved