Ayah di Ciamis Ini Punya Cucu Berstatus Anak, Setelah Tak Rela Anaknya Berpacaran

DK (44) sungguh bejat. Warga Kecamatan Baregbeg, Ciamis, tersebut tega “memakan” anaknya sendiri.

|
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
tribunjabar/andri m dani
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat ekspose kasus ayah kandung gauli anak sendiri hingga melahirkan. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – DK (44) sungguh bejat. Warga Kecamatan Baregbeg, Ciamis, tersebut tega “memakan” anaknya sendiri.

Akibatnya, anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun telah melahirkan bayi.

Bayi itu berstatus anak sekaligus cucu bagi pelaku.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, DK pertama kali melakukan aksi bejatnya pada 2022.

“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan. Mencubit dan menampar pipi korban. Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” ujar Tony di Mapolres Ciamis, Rabu (14/6/2023) sore

DK tega melakukan tindakan bejat itu karena mengetahui anaknya tersebut sudah punya pacar.

Anehnya, pelaku yang emosi justru melampiaskan ketidaksukaannya dengan cara melakukan tindak asusila kepada anaknya secara paksa.

Baca juga: Tega, Pria di Ciamis Ini Gauli Anak Tirinya Berkali-kali hingga Hamil, Terancam Penjara 15 Tahun

“Kini anak korban diasuh oleh kakek dan nenek korban,” ucap Tony.

Atas perbuatan teganya itu, DK meringkuk di ruang tahanan Polres Ciamis.

DK dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca juga: Potongan Tubuhnya Tercecer, Seorang Pelajar SMK Tewas Tertabrak Kereta Api di Rajapolah Tasikmalaya

Kasus ayah kandung cabuli anak kandungnya hingga melahirkan ini merupakan satu di antara 26 kasus pencabulan yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Ciamis selama enam bulan terakhir. (andri m dani) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved