Ini yang Dilakukan Citra Kirana Saat Rezky Aditya Ternyata Punya Anak dari Wanita Lain

Citra Kirana seakan tak ambil pusing dengan fakta baru tentang suaminya, Rezky Aditya.

Editor: Giri
Kolase Instagram @thereal_rezkyadhitya, YouTube Uya Kuya TV
Citra Kirana, Rezky Aditya, dan Wenny Ariani. 

Terkait dengan hal tersebut, diakui oleh Wenny Ariyani, sebetulnya dari awal ia tak ingin mengumbar masalah ini ke ranah publik.

"Anak ini kan pasti ada ayah dan ibunya, Kekey hanya ingin mendapat pengakuan dari ayah kandungnya," ucapnya.

Sebelumnya, Wenny Ariani sempat meminta masalahnya dengan Rezky Aditya diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun karena permintaan itu tidak dapat respons dengan baik, hingga sikap Rezky membuat Wenny kecewa dan akhirnya pilih menempuh jalur hukum.

"Kita sedikit ulang balik ya, dari awal saya minta secara kekeluargaan tetapi tidak direspons."

"Bahkan kuasa hukum saya mendatangi beliau pun juga tidak dapat tanggapan yang baik gitu sampai akhirnya bergulirlah ke kasus hukum," kata Wenny Ariani dikutip dalam YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).

Terlebih, pihak Wenny Ariani sebetulnya hanya meminta pihak Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA saja.

Baca juga: Pakar Tegaskan Sosok di Video Tak Senonoh Itu Benar Suami Citra Kirana, Sampaikan Bukti Ini

"Sebetulnya gampang tinggal dibahas secara kekeluargaan, pihak Rezky menyatakan oke siap tes DNA kan selesai tidak perlu ramai sebetulnya," lanjut dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wenny Ariani juga menuturkan, sebetulnya tidak mempermasalahkan terkait hubungannya dengan Rezky Aditya.

Diakui oleh Wenny Ariani, bahwa ia hanya memperjuangkan terkait kebenaran dari ayah biologis Kekey.

"Masalah meninggalkan atau masalah menyudahi hubungan itu tidak ada masalah buat saya."

"Yang ada masalah di sini kan ada anak gitu ya harus diperhatikan jadi nggak sembarangan."

"Mantan istri ada, mantan suami ada, mantan anak tidak pernah ada," katanya.

Wenny Ariani minta maaf

Gugatan pengakuan anak yang diajukan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya dikabulkan Pengadilan Tinggi Banten di tingkat banding.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved