Uun TKW Pangandaran Tertahan di Malaysia, Sang Ayah Berharap Secepatnya Pulang, Si Anak Nanya Terus

Seorang ayah di Pangandaran, Jawa Barat, berharap putrinya yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara Malaysia segera pulang.

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Anan, ayah Uun, menunjukkan foto putrinya yang saat ini masih tertahan di Malaysia. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seorang ayah di Pangandaran, Jawa Barat, berharap putrinya yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara Malaysia segera pulang.

Pasalnya, akibat menggunakan visa pelancong saat menjadi TKI, putrinya bernama Uhun Kurnia Asih (29) ditahan polisi di Malaysia.

Uhun Kurnia Asih (29), warga Dusun Cikarang RT 23/11, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, sudah cukup lama bekerja di Malaysia.

Uhun menjadi TKI disalurkan oleh satu yayasan penyalur TKI yang berada di Kabupaten Subang.

Ayah Uun, Anan (50), mengatakan, Uun berangkat dari rumahnya pada bulan Januari 2023 dan sekarang sudah ada sekitar lima bulan.

"Cuma, sekitar dua bulan kemarin-kemarin tidak bisa komunikasi," ujar Anan saat ditemui Tribunjabar.id di rumahnya, Selasa (13/6/2023) pagi.

Tidak lama kemudian, Uun mengabarkan sedang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.

"Sampai sekarang, sudah ada tiga bulan di KBRI. Uun dibawa ke KBRI ditangkap Polisi di Malaysia waktu membeli sayuran ke Pasar," katanya.

Anaknya ditangkap karena menggunakan visa pelancong.

Padahal, niatnya ke Malaysia itu untuk bekerja.

Meskipun saat ini berada di KBRI Malaysia, anaknya bisa berkomunikasi dengan orang tua.

"Dalam satu Minggu, katanya, dia diberi waktu seperempat jam untuk menelepon menghubungi saya."

"Saya juga akan tenang karena sudah bisa komunikasi. Dan katanya, sedang proses sidang," ucap Anan.

Bahkan, putrinya itu sudah disidang satu kali ke imigrasi dan tanggal 20 Juni 2023 nanti akan dilaksanakan sidang kembali.

"Katanya, sebelum hari raya Iduladha bisa pulang."

"Ya, mudah-mudahan anak saya bisa pulang," ujarnya.

Karena itu, ia mengaku merasa bersedih ketika melihat cucunya yang masih kecil setiap malam sering menanyakan ibunya.

"Katanya, mamah kok lama enggak pulang-pulang."

"Saya juga sebagai orang tua sangat sedih, mana keadaan lagi susah, ditambah ada musibah seperti ini."

"Saya mohon, pemerintah secepatnya memulangkan anak saya," ucapnya.

Sekdis Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pangandaran Wawan Irawan mengatakan, penyebab Uun tidak bisa pulang dari Malaysia akibat menggunakan visa kunjungan atau pelancong untuk menjadi TKI.

"Visanya habis dan mungkin sebelumnya Uun disalurkan melalui agen ilegal," ucapnya.

Ia menduga, Uun memakai agen kerja ilegal karena tidak ada data yang bersangkutan di Dinas Ketenagakerjaan Pangandaran.

"Sementara ini, Uun katanya sedang ada di KBRI," kata Wawan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved