Begini Lho Siasat Licik Para Pelaku TPPO di Indramayu, Pantas Saja Jika Korban sampai Menurut

Hanya saja, pihak sponsor meyakinkan korban bahwa keberangkatannya ke Timur Tengah itu resmi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Rekaman video yang dikirim Mulyati (38), TKW warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu yang jadi korban TPPO. 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Mulyati (38), warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Korban ditipu sponsor agar mau diberangkatkan bekerja ke Arab Saudi menjadi TKW.

Untuk memuluskan niat jahatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang fee sebesar Rp 7 juta.

Uang itu diberikan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari asal Mulyati mau diberangkatkan.

"Udah dikasih uang, jadinya ya udah berangkat saja terpaksa," ujar suami dari Mulyati, Solikin (40) kepada Tribuncirebon.com, Selasa (13/6/2023).

Solikin menceritakan, saat perekrutan tersebut, istrinya meminta agar bisa dikirim bekerja ke negara di wilayah Asia.

Namun, pihak sponsor menjelaskan pemberangkatan ke Asia ditutup dan yang membuka lowongan hanya di Timur Tengah.

Sebelum berangkat setahun lalu, Solikin juga sempat menanyakan kepada sponsor guna memastikan apakah pemberangkatan istrinya resmi atau tidak.

Hanya saja, pihak sponsor meyakinkan korban bahwa keberangkatannya ke Timur Tengah itu resmi.

Karena ketidak tahuan, keluarga percaya begitu saja. Kini, Mulyati kondisinya mengkhawatirkan di Arab Saudi.

Mulyati menderita sakit pernapasan. Ia sering sesak napas dan batuk-batuk. Korban sangat berharap bisa dipulangkan.

"Dikira saya waktu itu benar resmi tapi ternyata ilegal. Kalau tahu kaya gitu mah pak saya juga tidak mau mengizinkan," ujar dia.

Lanjut Solikin, padahal niat istrinya berangkat ke luar negeri diketahui semata-mata hanya ingin mencari nafkah.

Mulyati ingin membantu perekonomian keluarga. Mengingat, ia dan suaminya memiliki 4 orang anak.

Di sisi lain, suami dari Mulyati sendiri diketahui hanya bekerja sebagai buruh serabutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved