NasDem Ancam Laporkan Eks Ketua NasDem Indramayu, Soal Tudingan Jual Beli Nomor Urut Caleg

Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Rajiv membantah adanya praktik jual beli nomor urut

Editor: Ichsan
dok.pribadi
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jabar, Rajiv 

TRIBUNJABAR.ID - Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Rajiv membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilu 2024, termasuk di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Indramayu.

"NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu," kata Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Pernyataan Rajiv ini membantah tudingan dari eks Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim yang mengaku diminta menyetor uang Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2 dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar) VIII.

Menurut Rajiv, gerakan politik tanpa mahar sudah dilakukan DPP Partai NasDem sejak lama, sehingga tidak mungkin ada pengurus yang berani bermain-main dalam praktik seperti ini.

Baca juga: Ribuan Warga Sambut Antusias Rajiv, Caleg Nasdem Itu Gelar Silaturahmi dan Hiburan di Kab. Bandung

Karena itu, Rajiv meminta kepada yang bersangkutan (Husein Ibrahim) untuk membuktikan tuduhan bahwa DPW Partai NasDem Jabar meminta mahar Rp 3,4 miliar dalam penentuan nomor urut caleg, dalam waktu 1x24 jam.

"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," kata Rajiv.

Rajiv yang juga caleg DPR RI Dapil 2 Jabar nomor urut 5 itu menganggap tudingan dari yang bersangkutan telah mencemarkan nama baik Partai NasDem dan juga pengurus DPW Partai NasDem Jabar.

Namun, jika tudingan itu benar dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan valid, maka, DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang meminta mahar politik dalam penentuan nomor urut.

"Kalau memang terjadi hal itu, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya," tegas Rajiv.

Baca juga: Rajiv Konsisten Minta Warga Tolak Money Politics, Caleg Nasdem Ini Sebut di Jabar Kasusnya Tinggi

Sebelumnya, mantan Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim mengaku diminta menyetor uang Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2. Permintaan agar dirinya menyetor Rp 3,5 miliar disampaikan setelah pengurus DPW Nasdem Jawa Barat menggelar rapat.

"Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut 3, DPW melakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan catatan Rp 3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya," kata Husen kepada wartawan di Indramayu, Minggu (11/6/2023).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved