Air Laut Masuk Persawahan di Kandanghaur Indramayu, 10 Hektar Tanaman Padi Mati
Sebagain sekitar 10 hektare padi yang ada di wilayah Kecamatan Kandanghaur bahkan sudah mati akibat tragedi tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tragedi air laut masuk ke lahan persawahan di Kabupaten Indramayu membuat para petani merugi.
Pasalnya, mereka sudah mengeluarkan biaya untuk memulai masa tanam.
Namun, tanaman padi yang baru berusia sekitar setengah bulan itu justru terancam mati.
Sebagain dari sekitar 10 hektare padi yang ada di wilayah Kecamatan Kandanghaur bahkan sudah mati akibat tragedi tersebut.
"Rugian mencapai sekitar Rp 4 juta per hektare, kalau yang sudah sampai mupuk itu bisa sampai Rp 6 juta per hektare kerugiannya," ujar Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Kandanghaur, Waryono kepada Tribuncirebon.com, Senin (12/6/2023).
Waryono menjelaskan, persoalan air laut masuk ke areal pesawahan ini imbas dari kekeringan yang melanda pesawahan di Indramayu.
Di sisi lain, kondisi perairan Indramayu sekarang sedang pasang. Sehingga air laut itu masuk ke areal sawah.
Persoalan ini, disampaikan Waryono sebenarnya sudah disampaikan ke pemerintah kecamatan.
Namun, hingga sekarang belum ada tindakan kongkrit yang maksimal untuk mengatasi persoalan tersebut.
Para petani pun hari ini mendatangi Gedung DPRD Indramayu untuk mengadu. Persoalan tersebut harus secepatnya dicarikan solusi.
"Karena kalau sudah masuk padi langsung mati," ujar dia.
Petani berharap, legislatif bisa membantu agar air bisa digelontorkan sehingga aliran di saluran irigasi lancar.
Jika lancar, lanjut dia, air tawar akan mendorong air laut kembali ke perairan.
"Solusinya harus ada penggelontoran, supaya bisa mendorong air asin," ujar dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Jual Traktor Bantuan DPR RI Senilai Rp 120 Juta, Petani di Cianjur Diancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.