Tiada Ampun bagi Pengguna Knalpot Bising di Indramayu, akan Langsung Dikejar dan Ditilang

Polisi, kata Masnan, berkomitmen akan terus rutin melakukan razia agar tidak ada lagi pengendara yang memakai knalpot bising di Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Pengguna knalpot bising yang kabur saat berhasil diberhentikan polisi di Jalan DI Panjaitan Indramayu, Sabtu (10/6/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tidak ada kata ampun bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong di Kabupaten Indramayu.

Ketahuan melintas, pengendaranya langsung dikejar polisi dan langsung dikenai tilang.

Seperti pada Sabtu (10/6/2023) malam, polisi melakukan hunting guna berburu pengendara yang memakai knalpot bising.

Start dari Simpang Lima Indramayu, anggota Satlantas Polres Indramayu berkeliling wilayah Kota Indramayu.

Baca juga: Seperti Adegan di Film, Polisi Kejar Pengguna Knalpot Bising di Indramayu yang Ngebut Melarikan Diri

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu Ipda Masnan, mengatakan, keberadaan para pengendara dengan knalpot bising ini sangat menganggu ketertiban umum.

Polisi, kata dia, berkomitmen akan terus rutin melakukan razia agar tidak ada lagi pengendara yang memakai knalpot bising di Indramayu.

"Warga dibuat kebisingan dengan knalpot brong ini, suara menganggu ketertiban umum," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Ipda Masnan mengatakan, dari hasil razia dengan cara hunting yang dilakukan polisi, terhitung sudah ratusan kendaraan dengan knalpot bising yang sudah terjaring.

Kendaraan-kendaraan itu lalu diamankan sementara di Pos Polisi Simpang Lima Indramayu.

Ia mengatakan, pemiliknya boleh mengambil kembali kendaraan itu asal bisa melengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan dan mengganti knalpotnya dengan yang standar.

Di sisi lain, pihaknya menilai, upaya razia knalpot bising ini sangat efektif.

Berdasarkan pantauan Satlantas Polres Indramayu, jumlah pelanggannya mulai berkurang.

Selain knalpot bising, polisi juga melakukan tindakan kepada para pelanggar lalu lintas lainnya.

Seperti tidak memakai helm, kendaraan tidak dilengkapi plat nomor, dan sebagainya.

Mereka lalu diberi tindakan ETLE atau tilang elektronik.

"Khusus untuk malam minggu ini fokus kami mencari pelanggar yang memakai knalpot brong," ujar dia.

Rutinnya razia knalpot bising ini diketahui juga sebagai upaya polisi dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang sedang menikmati malam weekend di Kota Indramayu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved