Seperti Adegan di Film, Polisi Kejar Pengguna Knalpot Bising di Indramayu yang Ngebut Melarikan Diri

Aksi pengejaran pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising oleh polisi di Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/6/2023) malam, berlangsung dramatis.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Pengguna knalpot bising yang kabur saat berhasil diberhentikan polisi di Jalan DI Panjaitan Indramayu, Sabtu (10/6/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi pengejaran pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising atau knalpot brong oleh polisi di Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/6/2023) malam, berlangsung dramatis.

Seperti adegan di film, pelaku yang mengetahui hendak diberhentikan oleh polisi langsung tancap gas agar bisa kabur.

Menurut pantauan Tribuncirebon.com, pelaku saat itu berupaya menyalip kendaraan-kendaraan lain di depannya di Jalan DI Panjaitan Indramayu.

Namun, polisi lebih lihai hingga akhirnya pelaku berhasil diberhentikan.

Pelaku pengguna knalpot bising itu langsung diberi tindakan tilang di tempat oleh polisi.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu Ipda Masnan, mengatakan, kegiatan razia knalpot bising ini sudah rutin digelar polisi.

Dalam pelaksanaanya, petugas melakukan hunting untuk mencari para pelaku.

"Seperti biasa kami rutin melakukan hunting, terutama mencari pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Ipda Masnan menyampaikan, pelanggar yang lari dari kejaran polisi tersebut diketahui juga sepeda motornya tidak dilengkapi surat-surat.

Karena itu, selain ditilang, polisi juga mengamankan sementara kendaraan sepeda motor jenis Suzuki Satria tersebut ke Pos Polisi Simpang Lima Indramayu.

Pemiliknya boleh mengambil kembali kendaraan itu asal bisa melengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan dan mengganti knalpotnya dengan yang standar.

"Alhamdulillah tidak ada kejadian apa-apa. Yang penting yang bersangkutan menerima karena knalpotnya tidak standar dan yang bersangkutan juga mengakui tidak menggunakan helm termasuk motornya tidak dilengkapi surat-surat," ucap dia.

Si pelanggar, yang merupakan seorang pemuda, turut mengakui kesalahannya.

Adapun alasannya lari saat diberhentikan polisi, menurutnya, karena ia sedang terburu-buru ingin ke rumah temannya.

"Lagi buru-buru ingin ke rumah teman jadinya dikebutin," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved