Ibadah Haji 2023

Membuat Lelah Jemaah Lansia, Gubenur Minta Bupati Wali Kota Hilangkan Seremoni Pelepasan Jemaah Haji

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta semua wali kota dan bupati di Jabar untuk mempercepat atau menghilangkan kegiatan acara pelepasan jemaah calon

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Ilustrasi calon jemaah haji. Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta semua wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk mempercepat atau menghilangkan kegiatan acara pelepasan jemaah calon haji karena dinilai menguras tenaga para calon haji, apalagi kebanyakan adalah lansia. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta semua wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk mempercepat atau menghilangkan kegiatan acara pelepasan jemaah calon haji.

Kegiatan seremonial ini dinilai menguras tenaga para calon haji, terlebih hampir separuh calon jemaah haji di Jawa Barat adalah lansia.

Hal tersebut diungkapkannya melalui Surat Nomor : 4394/KB.03.03.04/KESRA tentang Pelaksanaan Kegiatan Ceremony Penerimaan dan Pelepasan Jamaah Haji Jawa Barat.

Ia mengatakan berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B 05001/DJ.II/HM.01/06/2023 Tanggal 5 Juni 2023 hal Menghapus atau Mengurangi Kegiatan Ceremony Pelepasan dan Penerimaan Jamaah Haji, ia pun menrasa perlu menyampaikan sejumlah hal.

Ia menambahkan, jemaah haji Jawa Barat tahun 2023 sebanyak 40 persennya masuk kategori lanjut usia atau lansia yang harus mendapatkan prioritas pelayanan terbaik dari semua pihak.

Ridwan Kamil menyampaikan, rangkaian kegiatan ceremony penerimaan dan pelepasan jemaah haji di kabupaten/kota yang panjang menjadi salah satu penyebab kelelahan fisik jemaah.

Kondisi itu juga menjadi risiko tinggi atau risti dengan penyakit penyerta dan juga berpotensi menimbulkan resiko baru bagi jemaah haji selain lansia dan risti.

"Sehubungan hal tersebut, kiranya rangkaian kegiatan ceremony penerimaan dan pelepasan jemaah haji di kabupaten/kota agar dilaksanakan secara singkat atau dihilangkan," tulisnya dalam surat yang ditandatangani pada Selasa (6/6/2023) tersebut. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved