Pemkot Jambi Pilih Polisikan Siswi SMP yang Kritik Wali Kota, Stop Laporan saat Syarifah Minta Maaf

Fadiyah membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan, PT RPSL, karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017

TikTok @fadiyahalkaff
Publik dihebohkan dengan munculnya sosok Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang dipolisikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus siswi SMP yang dilaporkan Pemkot Jambi karena kritik Wali Kota Jambi viral di media sosial.

Kini, sang siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff sudah membuat permintaan maaf kepada Pemkot Jambi.

Permintaan maafnya pun berujung dengan Pemkot Jambi menghentikan pelaporannya di polisi.

"Sejak Minggu tanggal 4 Juni 2023 akun TikTok atas nama @fadiyahalkaff tersebut sudah membuat permintaan maaf di akun tersebut," kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi melalui pesan singkat, Selasa (6/6/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Siswi SMP yang Kritik Wali kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan'.

Baca juga: SOSOK Pelapor Siswi SMP di Jambi, Muahmad Gempa, Miliki JabatanTeraneh di Dunia, LHKPN-nya Janggal

Ia mengatakan, permintaan maaf dari Syarifah ini, direspons positif oleh Pemkot Jambi. Setelah ada permintaan maaf dari pelaku, maka Pemerintah Kota Jambi sudah memaafkan.

Menurut Gempa, pihaknya telah berkomitmen dengan Penyidik Polda Jambi, laporan pelanggaran ITE dibuat, hanya ingin pemilik akun tiktok tersebut minta maaf.

"Proses penyelesaian administrasi perkaranya kami serahkan sepenuhnya kepada Polda Jambi," kata Gempa.

Sementara itu, Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan kasus pelanggaran ITE siswi SMP, Syarifah tidak akan dilanjutkan.

"Kasus tidak dilanjutkan, karena kami akan melaksanakan restorative justice," tutup Andi.

Sebelumnya, siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Fadiyah membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan, PT RPSL, karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Setelah video itu viral, dia mengalami banyak tuduhan bahkan pelecehan seksual di ruang digital dan dilaporkan ke polisi.

Untuk itu, dia membuat video lagi untuk meminta dukungan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo.

Dalam video berdurasi 1 menit 47 detik, Syarifah menceritakan perihal dirinya saat memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada 2 Juni 2023.

Awalnya, dia mengira panggilan itu untuk laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial.

Namun, Fadiyah terkejut saat bertemu dengan kuasa hukum yang disediakan Polda Jambi atas nama Evi.

Evi mengatakan, dia mendampingi Fadiyah untuk perkara yang dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Baca juga: Viral Sosok Syarifah Fadiyah Alkaff Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi, Cari Keadilan untuk Nenek

Fadiyah dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Fadiyah menjelaskan, dia mengkritik Pemkot Jambi dan sebuah perusahaan, PT RPSL, karena melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT RPSL setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Fadiyah.

Ia mengatakan, selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya, Habsah, rusak.

Padahal, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan berbobot 5 ton.

Dia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi pembangkit listrik tenaga uap, tapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah.

Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata Fadiyah.

Penjelasan Pemkot Jambi

Sementara, Pemerintah Kota Jambi berdalih tidak mengetahui pemilik akun TikTok @fadiyahalkaff ternyata anak di bawah umur.

"Yang kami laporkan bukan si anak yang bersangkutan (Fadiyah), tapi pemilik akun tersebut. Kami tidak tahu pemilik akun itu anak atau bukan," kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi saat konferensi pers, Senin (5/6/2023), melansir dari Kompas.com.

Ia mengatakan, dalam laporan tertanggal 4 Mei 2023, Pemkot Jambi melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff kerena video yang dibuatnya tidak memuat kritik, tapi bermuatan SARA dan menyerang lembaga Pemkot Jambi.

Baca juga: Videonya Tuntut Keadilan untuk Sang Nenek Viral, Siswi SMP Ini Malah Dipolisikan Pemkot Jambi

Video yang dilaporkan itu dengan isi konten kalimat, "surat dari kerajaan firaun pemkot jambi" pada menit 00-05 dan kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua" pada menit ke 01.56 - 02.00.

"Jelas ini isinya bukan kritik. Kalau kritik tidak mungkin kami laporkan," ujar Gempa.

Ketika dikonfirmasi apakah laporan akan dicabut, Gempa menyerahkan sepenuhnya pada pihak Polda Jambi.

Mahfud MD Turun Tangan

Menanggapi viralnya kasus ini, Menko Polhukam Mahfud MD ikut turun tangan.

Mahfud MD mengatakan, akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kompolnas untuk mendampingi Syarifah.

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini.

Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak," tulis Mahfud dalam cuitannya di Twitter, Senin (5/6/2023).

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul AKHIR Kasus Viral Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi Imbas Kritik Wali Kota, Ini Kata Polisi,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved