BREAKING NEWS Polisi Garut Gerebek Perusahaan Penyalur Pekerja Migran yang Diduga Ilegal

Dua perusahaan penyalur tenaga migran Indonesia yang diduga ilegal di Garut digerebek jajaran Polres Garut, Rabu (7/6/2023) malam.

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Jajaran kepolisian Polres Garut, Polda Jabar menggerebek perusahaan penyalur tenaga migran Indonesia yang diduga ilegal, Rabu (7/6/2023) di Kampung Lawang Biru, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dua perusahaan penyalur Tenaga Migran Indonesia yang diduga ilegal di Garut digerebek jajaran Polres Garut, Rabu (7/6/2023) malam.

Ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam penggerebekan tersebut, yakni di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan dua perusahaan tersebut selama ini kerap mengirimkan pekerja migran ke luar negeri.

"TKP pertama tadi sore pukul 17.00 WIB, yaitu PT Raya Madya Bahari itu di Tanjung, Tarogong Kaler, di situ tidak ada izin menyalurkan pekerja migran Indonesia di luar negeri," ujarnya kepada awak media saat penggerebekan di Karangpawitan.

Dalam pemeriksaan di wilayah Tanjung, Tarogong Kaler, pihaknya menemukan 12 orang calon pekerja migran yang siap berangkat ke negara tujuan.

"Di antaranya ke Jepang, Norwegia dan Thailand, kemudian TKP kedua di PT Aino Bahari Internasional (di Karangpawitan)," ungkapnya.

Ia menuturkan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya tidak menemukan surat izin penyalur pekerja migran ke luar negeri.

Pihaknya saat ini tengah mendalami kedua perusahaan tersebut, apakah keduanya berafiliasi dengan perusahaan penyalur lain atau tidak.

"Jadi mohon waktu, jadi ini perintah Bapak Kapolri yang kami laksanakan, dan kami tidak main-main terhadap pekerja migran Indonesia yang salah yang dieksploitasi di luar di negeri tersebut," ucapnya.

karena perusahan yang masuk ke luar negeri itu tidak memiliki kompetensi dan perizinan yang pas," lanjut Rio.

Pantauan Tribunjabar.id di lokasi kedua penggerebekan di Kampung Lawang Biru,  Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, polisi mengamankan sejumlah berkas penting.

Seperti paspor, laporan keuangan, laptop, email dan berkas-berkas lain.

AKBP Rio menjelaskan saat ini pemilik dan 12 pekerja migran Indonesia yang siap berangkat dari perusahaan tersebut sedang berada di Polres Garut untuk dimintai keterangan.

"Mohon waktu sedang kita dalami," ujarnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved