Dokter dan Nakes Ancam Mogok Nasional, Protes RUU Omnibus Kesehatan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama para tenaga kesehatan lainnya mengancam akan melakukan mogok kerja nasional atau cuti pelayanan kesehatan.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama para tenaga kesehatan (nakes) lainnya mengancam akan melakukan mogok kerja nasional atau cuti pelayanan kesehatan. 

Ia pun mempertanyakan alasan di balik dicabutnya aturan terkait keprofesian baik kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, apoteker dan kebidanan yang digantikan oleh RUU Omnibus Kesehatan.
"Mengapa undang-undang eksisting profesi yang sudah mengatur seluruh organisasi profesi itu harus dihapuskan dan dicabut," ujarnya.

Beni menilai muatan RUU 'sapu jagat' itu belum memberikan kepastian perlindungan terhadap tenaga medis dan kesehatan. Dalam RUU itu kata dia juga belum ada kejelasan terkait asas kesalahan dan kelalaian.

"Kemudian terkait asas kesalahan dan asas kelalaian yang tidak jelas dalam RUU, untuk itu kita minta hentikan stop pembahasan ini," ujarnya.

Menurut Beni, RUU Kesehatan tersebut seharusnya mengakomodir perlindungan terhadap nakes dan medis.

"Masih tetap terjadi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan, perawat, bidan dokter yang dianiaya dalam memberikan pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menilai RUU Omnibus Kesehatan yang tengah dibahas DPR itu tak memiliki urgensi.

Ia menilai seharusnya pemerintah lebih memperhatikan persoalan kesehatan di wilayah terpencil, bukan membuat aturan baru yang berpotensi bertabrakan dengan aturan lainnya di bidang kesehatan.
"Banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan," kata dia.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengklaim tenaga medis dan kesehatan tak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU Kesehatan.

Ia juga menganggap RUU usulan DPR itu tak dibahas secara transparan.

"Seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja yang tidak transparan," ujarnya.

Kemudian Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Emi Nurjasmi menyoroti muatan RUU itu tidak memberikan kepastian terkait kontrak kerja bagi tenaga medis dan kesehatan.

"Belum tampak perbaikan dari perlindungan (hukum) bagi tenaga medis dan kesehatan dalam hal kontrak kerja," ujarnya.

Sementara Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam menganggap RUU Kesehatan berisiko menimbulkan standar ganda dalam di antara organisasi profesi kesehatan.

"Masalah multi Organisasi Profesi (OP) yang berisiko menimbulkan standar ganda/multi dalam penegakan etika yang tentunya akan membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari," tegas Noffendri.

Terpisah, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika berharap para nakes membatalkan ancaman melakukan aksi mogok massal itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved