Grafik Perjalanan KA Berlaku pada 1 Juni 2023, Kecepatan Kereta Bisa Capai 105 Km per Jam
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 2 Bandung akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 pada Kamis (1/6/2023) mendatang.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 2 Bandung akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 pada Kamis (1/6/2023).
Sejumlah persiapan pun dilakukan oleh Daop 2 Bandung. Periapan yang dilakukan itu seperti pemeriksaan perlintasan kereta api (KA) dari Stasiun Bandung hingga Stasiun Purwakarta, Selasa (30/5/2023).
Manager Angkutan Penumpang Daop 2 Bandung, Moch Aji Dwi Hariyono mengatakan, fokus inspeksi kali ini meliputi kesiapan sarana dan prasarana, fasilitas stasiun, kesiapan sumber daya manusia, serta aspek penunjang lainnya.
Pada kegiatan inspeksi tersebut, ia mengatakan, jajaran management Daop 2 juga menyampaikan pembinaan kepada seluruh pekerja di lintas agar selalu waspada serta mempersiapkan dengan sebaik mungkin segala aspek terkait operasional KA serta pendukungnya terutama pada saat masa peralihan dari Gapeka 2021 menjadi Gapeka 2023.
Aji mengatakan pemberlakuan Gapeka 2023 berdampak pada efisiensi waktu tempuh perjalanan KA, sehingga jadwal keberangkatan dan kedatangan KA juga ikut mengalami perubahan.
Baca juga: Kecepatan Kereta Api Meningkat per 1 Juni, Daop 2 Bandung Ingatkan Masyarakat untuk Hati-hati
"Perubahan ini yang harus dipersiapkan dan diantisipasi dengan baik oleh seluruh insan KAI Daop 2 Bandung," ungkap Aji kepada wartawan di Stasiun Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023) siang.
Ia menyebutkan, pada Gapeka 2023 terdapat efisiensi waktu tempuh perjalanan KA Jarak Jauh keberangkatan wilayah Daop 2 Bandung sebesar total 214 menit per hari.
"Rinciannya, efisiensi 40 menit pada KA Argo, 38 menit pada KA Eksekutif, 74 menit pada KA Eksekutif Campuran, dan 62 menit pada KA Ekonomi," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, gapeka sendiri merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Aji mengatakan, pemberlakuan Gapeka 2023 ini selain berpengaruh pada efisiensi waktu perjalanan KA juga menyebabkan perubahan jadwal keberangkatan, stasiun pemberhentian, dan penomoran KA pada sebagian besar KA baik itu KA Jarak Jauh maupun KA Lokal yang beroperasi di wilayah Daop 2 Bandung.
Baca juga: Ini Jadwal Lengkap dan Terbaru Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Ciamis
"Dengan adanya perubahan jadwal keberangkatan KA sesuai Gapeka 2023, kami mengimbau para pelanggan agar memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA pada saat akan melakukan pemesanan maupun pembelian tiket," kata Aji.
Sementara itu dengan diberlakukannya Gapeka 2023, ia menyebutkan, akan menyebabkan percepatan waktu tempuh perjalanan KA.
Percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini tentunya juga sejalan dengan meningkatnya kecepatan KA di berbagai lintas di wilayah operasi Daop 2 Bandung.
"Beberapa lintas yang mengalami peningkatan kecepatan perjalanan KA yakni pada lintas, Padalarang - Cicalengka, serta Ciawi - Banjar. Pada kedua lintas tersebut, kecepatan KA bisa mencapai 105 Km per jam dari yang sebelumnya hanya 90 Km per jam," kata Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.
PT KAI Daop 2 Bandung
Mahendro Trang Bawono
Perjalanan Kereta Api
perubahan jadwal
Gapeka
Kecepatan Kereta Api
Daop 2 Bandung Batalkan 4 Perjalanan Kereta Api, Imbas KA Agro Bromo Anggrek Anjlok di Subang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jadwal Persib Bandung vs Persis Solo Berubah, Ferry Paulus Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Ini Daftar Tanggal Favorit Pelanggan Kereta Api untuk Mudik Lebaran Tahun Ini, Awas Kehabisan Tiket |
![]() |
---|
Dari Stasiun Bandung, Kini Tersedia 3 Kali Perjalanan ke Cirebon, Semarang, dan Surabaya |
![]() |
---|
PT KAI Lakukan Perubahan Grafik Perjalanan Kereta Api, Berikut 17 Perjalanan yang Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.