Tersangka Oknum Guru Ngaji Bejad Adji Rustandi Sempat Dinikahkan Dengan Korban yang Berusia 16

Tersangka oknum guru ngaji cabul, Adji Rustandi (58) sempat dinikahkan dengan korban yang berusia 16 tahun.

Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Oknum Guru ngaji bejad, di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, di usia senjanya malah cabuli belasan muridnya. Kini tersangka Adji Rustandi (58) diringkus jajaran Polresta Bandung. Saat digiring di Mapolresta Bandung ia hanya bisa tertunduk dengan tangan di borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Tersangka oknum guru ngaji cabul, Adji Rustandi (58) sempat dinikahkan dengan korban yang berusia 16 tahun.

Padahal keluarga dan warga, yang merupakan tetangganya, inginkan untuk kasus tersebut diproses.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan, tersangka sempat dinikahkan dengan korban.

Baca juga: Ini Wajah Oknum Guru Ngaji Bejad yang Cabuli Belasan Muridnya di Cilengkrang

"Namun demikian dari pihak keluarga, tetangga, tetap meminta laporan ini diproses dan saat ini tersangka kami tahan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).

Pada saat itu, kata Kuswori, ada mediasi dengan para tokoh.

"Sehingga terjadi pernikahan itu," katanya.

Kusworo mengatakan, dari total korban itu sebanyak 12 orang, usianya antara 9 tahun sampai dengan 16 tahun.

Menurut Kuswori, santriwati usia 16 tahun yang berguru di rumahnya tersangka, kemudian dengan bujuk rayu, supaya berkah, supaya pintar.

"Sehingga korban terkena bujuk rayunya, menanggalkan pakaiannya, pakaian dalamnya. Sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka," katanya.

Tersangka sempat dinikahkan dengan korban yang disetubuhinya itu.

"Sedangkan korban yang 11 lainnya, ini sebatas dicium, diraba, dipegang-pegang oleh tersangka. Namun sudah kami ambil keterangan juga," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved