Tersangka Oknum Guru Ngaji Bejad Adji Rustandi Sempat Dinikahkan Dengan Korban yang Berusia 16
Tersangka oknum guru ngaji cabul, Adji Rustandi (58) sempat dinikahkan dengan korban yang berusia 16 tahun.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Tersangka oknum guru ngaji cabul, Adji Rustandi (58) sempat dinikahkan dengan korban yang berusia 16 tahun.
Padahal keluarga dan warga, yang merupakan tetangganya, inginkan untuk kasus tersebut diproses.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan, tersangka sempat dinikahkan dengan korban.
Baca juga: Ini Wajah Oknum Guru Ngaji Bejad yang Cabuli Belasan Muridnya di Cilengkrang
"Namun demikian dari pihak keluarga, tetangga, tetap meminta laporan ini diproses dan saat ini tersangka kami tahan," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).
Pada saat itu, kata Kuswori, ada mediasi dengan para tokoh.
"Sehingga terjadi pernikahan itu," katanya.
Kusworo mengatakan, dari total korban itu sebanyak 12 orang, usianya antara 9 tahun sampai dengan 16 tahun.
Menurut Kuswori, santriwati usia 16 tahun yang berguru di rumahnya tersangka, kemudian dengan bujuk rayu, supaya berkah, supaya pintar.
"Sehingga korban terkena bujuk rayunya, menanggalkan pakaiannya, pakaian dalamnya. Sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka," katanya.
Tersangka sempat dinikahkan dengan korban yang disetubuhinya itu.
"Sedangkan korban yang 11 lainnya, ini sebatas dicium, diraba, dipegang-pegang oleh tersangka. Namun sudah kami ambil keterangan juga," ucapnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
MUI Purwakarta Minta Hukuman Berat untuk Pimpinan Ponpes Cabul, Coreng Lembaga Pendidikan Islam |
![]() |
---|
Penampilan Baru Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut yang Cabul Itu Siap-siap Disidang |
![]() |
---|
Ingat Dokter Cabul Rudapaksa Pasien di RSHS? Berkas Kasus Priguna Anugrah Dilimpahkan ke Kejati |
![]() |
---|
Dokter Cabul di Garut M Syafril Derita Bipolar, Polisi: Tetap Bisa Pertanggungjawabkan Perbuatan |
![]() |
---|
Jumlah Korban Dokter Cabul di Garut Bertambah jadi 9 Orang, Kementerian HAM Dorong LPSK Lindungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.