Ini Wajah Oknum Guru Ngaji Bejad yang Cabuli Belasan Muridnya di Cilengkrang
Oknum Guru ngaji bejad, di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, di usia senjanya malah cabuli belasan muridnya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Oknum Guru ngaji bejad, di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, di usia senjanya malah cabuli belasan muridnya.
Kini tersangka Adji Rustandi (58) diringkus jajaran Polresta Bandung.
Saat digiring di Mapolresta Bandung ia hanya bisa tertunduk dengan tangan di borgol.
Baca juga: Herry Wirawan si Guru Bejad Sedang Diproses Untuk Dimiskinkan dan Terancam Penjara 20 Tahun
Walau demikian dari raut mukanya tak terlihat penyesalan.
Bahkan saat ditanya oleh Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo, ia lantang menjawabnya.
Kusworo mengungkapkan, tersangka dilaporkan pada 17 Mei 2023, dan diamankan pada 20 Mei 2023.
"Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji, yang mendatangi para muridnya," kata Kusworo.
Menurut Kusworo, total korban yang dicabuli tersangka, itu sebanyak 12 orang.
"Usia (korban) antara 9 tahun sampai dengan 16 tahun," kata Kusworo.
Kusworo menjelaskan, pertama diawali dari adanya santriwati usia 16 tahun yang berguru di rumah tersangka.
"Dengan bujuk rayu, supaya berkah, supaya pintar, sehingga korban kena bujuk rayunya, menanggalkan pakaiannya dan pakaian dalamnya," ujar dia.
Sehingga, kata Kusworo, terjadi persetubuhan dengan tersangka.
"Sedangkan, korban yang 11 lainnya, ini sebatas dicium, diraba, dipegang-pegang oleh tersangka. Namun sudah kami ambil keterangan juga," katanya.
Atas perbuatannya, menurut Kusworo, tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak, pasal 81 dan 82.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan tambahan sepertiga, karena yang bersangkutan adalah seorang guru," ucapnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Rayu Bocah di Bawah Umur untuk Lakukan Asusila, Pria di Cimaung Bandung Berakhir di Tahanan |
![]() |
---|
Bro Ron Dilaporkan ke Polresta Bandung atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berawal dari Unggahan Viral |
![]() |
---|
Pria di Baleendah Bandung Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Hadapi Rencana Aksi Demo Hari Ini, Polresta Bandung Gelar Apel Kesiapsiagaan: Silakan dengan Damai |
![]() |
---|
Ratusan Polisi di Bandung Salat Gaib, Doakan Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.