HKTI Jabar Sebut Sensus Pertanian Menentukan Arah Masa Depan Pertanian Indonesia
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jabar menilai, sensus pertanian 2023 oleh BPS akan bermanfaat bagi pertanian Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jabar menilai, sensus pertanian 2023 oleh BPS akan bermanfaat bagi pertanian Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan bisa memperbaiki data pertanian yang carut marut khususnya pada data petani penerima pupuk subsidi.
Sekretaris Pemuda HKTI Jabar, Elan Rahmatillah, menjelaskan, sensus pertanian 2023 menjadi momen pemerintah memperbaiki data pertanian nasional. Selain itu, perbaikan data pun bermanfaat dalam hal pengawasan distribusi pupuk subsidi.
"Di lapangan itu, banyak pemegang kartu tani yang tak mempunyai lahan. Jadi, sensus ini bisa menjadi upaya pemerintah mewujudkan swasembada di sektor pangan," katanya, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Dukung Sensus Pertanian, Wagub Jabar: Agar Pupuk Tidak Langka
Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, dijelaskan bahwa pupuk subsidi dialokasikan untuk dua jenis pupuk. Yaitu, urea dan NPK. Aturan ini hanya diperuntukkan kepada 9 komoditas, antara lain, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat.
"Komoditas lainnya tidak lagi mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Sensus pertanian ini bisa membenahi permasalahan data sektor pertanian, salahsatunya memperbaiki data pertanian di wilayah Tasikmalaya," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, H Nuraedidin, mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi terkait alokasi pupuk subsidi di Tasikmalaya.
"Untuk pupuk subsidi kami sedang mencoba terus evaluasi dalam hal pembaharuan data, karena dinas pertanian untuk pupuk subsidi ini hanya memverifikasi serta melakukan validasi di lapangan terkait jumlah kelompok tani (yang membutuhkan pupuk subsidi)," ucapnya.
Nuraedidin menilai, masih banyaknya petani yang tidak mendapat pupuk subsidi, perlu ada evaluasi dari rantai distribusi yang bukan menjadi tupoksi DPKPP.
"Data kemudian kami serahkan ke pemerintah pusat, pemerintah pusat yang menunjuk Pupuk Indonesia melakukan distribusi sampai ke kecamatan. Untuk pembelian pupuk subsidi harus berdasarkan rekomendasi Indag. Sementara pembuatan Kartu Tani dibuat salahsatu bank (BRI). Jadi, tugas kami hanya verifikasi data," ujarnya.
Data yang dimiliki DPKPP Kabupaten Tasikmalaya, alokasi pupuk subsidi jenis Urea kebutuhannya mencapai 70.152.975 kilogram.
Sedangkan, alokasi yang didapat hanya 41.124.00 kilogram. Kemudian, untuk pupuk subsidi jenis NPK kebutuhan di Tasikmalaya mencapai 73.380.706 kilogram
Sementara, alokasinya hanya 25.442.000 kilogram. Terakhir, pupuk NPK Formula, di Kabupaten Tasikmalaya, katanya, kebutuhannya mencapai 859.495 kilogram, sementara alokasinya hanya 37.000 kilogram.(*)
