Daftar Hari Penting di Bulan Juni 2023, Hari Lahir Pancasila hingga Hari Besar untuk 2 Umat Beragama

Berikut inilah daftar hari penting di bulan Juni 2023, terdapat dua hari besar untuk dua umat beragama, Hari Raya Waisak hingga Hari Raya Idul Adha

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Timesfreepress.com via Tribunnews
Daftar Hari Penting di Bulan Juni 2023, Hari Lahir Pancasila hingga Hari Besar untuk 2 Umat Beragama, Termasuk Hari Libur Nasional 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah daftar hari penting di bulan Juni 2023, terdapat dua hari besar untuk dua umat beragama.

Menyambut bulan Juni 2023, terdapat beberapa agenda nasional atau hari penting yang akan diperingati masyarakat Indonesia.

Mulai dari tanggal 1 Juni 2023 misalnya, diperingati Hari Lahir Pancasila.

Selain itu, pada bulan Juni 2023 ini terdapat dua hari besar untuk dua umat beragama.


Dua hari besar keagamaan itu yakni peringatan Hari Raya Waisak 2023 / 2567 BE untuk umat Budha dan Hari Raya Idul Adha 2023 untuk umat Islam.

Selain itu, masih banyak peringatan hari penting lainnya.

Baca juga: 20 LINK Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023 Gratis Lengkap Cara Menggunakannya, Bagikan di Grup WA

Berikut Tribunjabar.id rangkum daftar hari penting nasional di bulan Juni 2023.

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 1 Juni: Hari Perlindungan Anak-anak Sedunia

- 1 Juni: Hari Susu Nusantara

- 3 Juni: Hari Pasar Modal Indonesia


- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2023 / 2567 BE

- 5 Juni: Hari Lingkungan Hidup Sedunia

- 8 Juni: Hari Laut Sedunia

- 10 Juni: Hari Media Sosial

- 15 Juni: Hari Demam Berdarah Dengue ASEAN

- 17 Juni: Hari Dermaga

- 21 Juni: Hari Krida Pertanian

- 22 Juni: Hari Ulang Tahun Kota Jakarta (sejak tahun 1527)

- 24 Juni: Hari Bidan Nasional

- 26 Juni: Hari Anti Narkoba

- 29 Juni: Hari Keluarga Berencana

- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 2023 / 1444 H

Demikian itulah beberapa tanggal penting nasional yang dapat diperingati masyarakat Indonesia.

Beberapa di antara hari tersebut ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Yaitu tanggal merah pada 1 Juni Hari Lahir Pancasila, tanggal merah pada 4 Juni untuk Hari Raya Waisak dan 29 Juni untuk Hari Raya Idul Adha 2023.

Baca juga: Ini Sejarah Hari Lahir Pancasila, Diperingati Setiap 1 Juni, Bermula dari Pidato Bung Karno

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Pada awal bulan tanggal 1 Juni 2023 diperingati Hari Lahir Pancasila.

Peringatan Hari Lahir Pancasila mengacu pada sejarah dicetuskannya Pancasila pada 1 Juni 1945 oleh Presiden pertama RI, Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Namun, hari bersejarah tersebut sempat menuai polemik pada era kepemimpinan Presiden Soeharto di masa Orde Baru.

Saat itu, ada upaya untuk tidak mengaitkan Pancasila dengan Soekarno.

Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 10 Mei 1987, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak rutin diperingati setiap tahun pada era Orde Baru.

Pemerintahan saat itu lebih memberikan perhatian pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober sebagai pengingat gagalnya Gerakan 30 September/PKI.

Hari Lahir Pancasila belum menjadi sebuah hari nasional. Bahkan, hari itu diperingati bukan sebagai Hari Lahir Pancasila, melainkan peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945.

Untuk itu, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar 1 Juni kembali dijadikan sebagai hari nasional yang rutin diperingati setiap tahunnya.

Dalam pandangan Mega, menjadikan momentum 1 Juni sebagai hari nasional dapat dimanfaatkan untuk merekatkan hubungan bangsa.

Usulan itu disampaikan kepada Soesilo Bambang Yudhoyono ( SBY) yang ketika itu menjabat sebagai Presiden ke-6 RI.

Namun keinginannya itu belum terwujud di era pemerintahan SBY, meski SBY menjanjikan akan mengabulkan permintaan itu.

Pada akhirnya, Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai peringatan sekaligus hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

"Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila, pertama: menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, kedua: tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional," demikian bunyi diktum pertama dan kedua Keppres tersebut.

Keppres itu ditandatangani dan mulai berlaku pada tanggal yang sama, 1 Juni 2016.

Namun, untuk realisasi 1 Juni sebagai hari libur nasional baru diimplementasikan pada tahun berikutnya.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, penetapan Hari Lahir Pancasila diputuskan dengan menimbang sejumlah latar belakang.

Satu di antaranya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus diketahui asal-usulnya oleh segenap bangsa dari waktu ke waktu. Tujuannya, untuk melestarikan dan melanggengkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved