Maling Baterai BTS di Sukabumi Kena Batunya, Tinggalkan Mobil Agya yang Dipakai untuk Beraksi

Viral di sejumlah grup aplikasi perpesanan tentang penemuan mobil berwarna putih dengan nomor polisi F 1739 VN.

|
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Dok. Erwin
Mobil yang diduga dipakai komplotan pencuri baterai BTS ditemukan di Kampung Bojong Soka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Viral di sejumlah grup aplikasi perpesanan penemuan mobil berwarna putih dengan nomor polisi F 1739 VN yang diduga dipakao komplotan pencuri batre Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kampung Bojong Soka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penelusuran Tribunjabar.id, ternyata terdapat kehilangan dua bank batre di dalam rak BTS milik PT Smartfren.

Saat dikonfirmasi, Field operation area Sukabumi PT Smartfren Telecom, Erwin Stiabudi, membenarkan adanya pencurian tersebut.

Erwin mengatakan, awalnya ia mendapatkan SMS alarm sekira pukul 22.46 WIB, Kamis (25/5/2023) kemarin.

"Itu di share lah ke penjaga tower. Nah, penjaga tower ngecek lah ke tower, pas keluar dari rumah pas lihat ada mobil putih tadi mobil Agya melintas kecepatan tinggi berhenti di depan tower, sambil ada beberapa orang mengangkut barang batre, akhirnya teriak lah si PJS itu 'maling-maling'. Akhirnya melaju lah si mobil itu kecepatan tinggi," ujar Erwin kepada Tribun, Sabtu (27/5/2023).

Erwin mengatakan, ia bersama pemilik tower TBG (Tower Bersama Group) mendatangi lokasi. Saat dilakukan penelusuran ditemukan mobil tersebut dalam kondisi rusak.

"Pertama di TKP 1 tempat batrenya tersimpan, TKP 2 tempat penemuan mobil diduga dipakai aksi pencurian, TKP 3 penemuan barang bukti satu bank (batre), kan hilangnya 2 bank, ketemunya satu bank, jaraknya kurang lebih 1 kilo meter dari mobil," jelasnya.

Setelah berhasil menemukan satu mobil dan satu batre di lokasi yang tidak jauh dari area BTS, Erwib bersama TBG membuat laporan ke Polres Sukabumi terkait kasus tersebut.

"Jadi yang telibat (pengecekan) semalam itu dari pihak Smartfren, terus yang punya tower itu TBG dibantu warga, akhirnya lanjutnya bikin laporan di Polres Sukabumi," kata Erwin.

Saat ini, kata dia, pihaknya menyerahkan penanganan perkara ke kepolisian. Hingga berita ini terbit, Tribunjabar.id belum mendapatkan keterangan dari polisi.* (M Rizal Jalaludin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved