Viral di Media Sosial

Momen Haru Putri Balqis Korban KDRT di Depok, Kembali ke Rumah Peluk Anak-anaknya sambil Menangis

Korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Putri Balqis kini dapat pulang ke rumah dan bertemu anak-anaknya.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @saharahanum
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Putri Balqis kini dapat pulang ke rumah dan bertemu anak-anaknya.(Instagram @saharahanum) 

TRIBUNJABAR.ID - Korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Putri Balqis kini dapat pulang ke rumah dan bertemu anak-anaknya.

Baru-baru ini kasus KDRT di Depok menyita perhatian para warganet.

Korban yang bernama Putri Balqis ini diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya sampai mengalami luka-luka.

Tetapi Putri Balqis justru menjadi tersangka atas laporan dugaan KDRT yang juga dilaporkan oleh suaminya.

Ibu tiga anak ini sempat ditahan di Polres Depok.

Tetapi kini Putri Balqis bisa pulang ke rumah atas penangguhan.

Momennya pun terekam dalam unggahan sang adik, Sahara Hanum di Instagram miliknya pada Kamis (25/5/2023).

Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Putri Balqis
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Putri Balqis kini dapat pulang ke rumah dan bertemu anak-anaknya. (Instagram @saharahanum)

Baca juga: Pilu Putri Balqis Korban KDRT di Depok, Adik Sebut Sudah Hampir Kehilangan Nyawa Tapi Jadi Tersangka

"Allahuakbar alhamdulillah ya Allah, terus dukung Balqis ya sampai masalah selesai di pengadilan dengan adil. Jangan putus doain Balqis (orang-orang baik)," tulis Sarah Hanum dikutip dari Instagram @saharahanum pada Kamis.

Dalam video tersebut nampak kehadiran Putri Balqis di rumah disambut oleh ketiga anaknya.

Tiga anak Putri Balqis langsung memeluk sang ibu dengan erat.

Suara tangisan pun pecah di antara pelukan itu.

"Kakak kuat ya kak," kata Sahara Hanum.

Akan Diambil Alih Polda

Adapun kini penanganan kasus KDRT tersebut akan diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Depok.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berujar, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dirasa perlu ditangani oleh penyidik yang lebih berpengalaman.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved